STABILITAS SISTEM KEUANGAN
Oleh : Arowadi Lubis
A.
Pendahuluan
Pasar
dalam ekonomi makro secara garis besar dapat digolongkan dalam dua kelompok
besar. Pasar yang pertama disebut dengan pasar barang atau sering disebut
dengan sector riil. Pasar yang kedua adalah pasar factor produksi atau sering
juga disebut dengan pasar sumber daya. Kedua pasar ini mempunyai sifat yang
bertolak belakang dilihat dari beberapa sisi. Dilihat dari sisi pelaku pasar,
dalam pasar barang, rumah tangga akan menjadi konsumen (sumber permintaan),
sedangkan dalam pasar factor produksi, rumah tangga justru menjadi produsen
(sumber penawaran). Demikian sebaliknya, perusahaan menjadi konsumen dalam
pasar factor produksi dan menjadi produsen dalam pasar barang (Boediono, 1992).
Berbeda
dengan pasar barang, pasar factor produksi masih dibagi-bagi lagi setidaknya
menjadi empat pasar besar yakni pasar tenaga kerja, pasar komoditas, pasar
lahan, dan pasar keuangan. Akibatnya,
ada setidaknya lima pasar besar dalam
bahasan ekonomi makro yaitu empat pasar di pasar factor produksi ditambah lagi
dengan pasar barang. Stabilitas ekonomi makro biasanya diukur berdasarkan
keseimbangan antara kelima pasar ini. Keseimbangan lima pasar inilah yang
disebut dengan keseimbangan umum (general
equilibrium) yang menjadi sasaran jangka pendek kebijakan makro yang
dilakukan oleh pemerintah (Boediono, 1992).
Stabilitas
ekonomi makro yang diharapkan nantinya akan sangat tergantung pada stabilitas
di masing-masing pasar makro. Sehingga haruslah senantiasa dijaga agar semua
pasar makro berjalan serasi dan seirama, dimana salah satu pasar tidak berjalan
sendiri dan tidak juga berjalan dengan begitu cepat sehingga meninggalkan pasar
makro yang lain. Kenyataannya ada satu pasar makro yang sangat dominan dalam
perekonomian dewasa ini yaitu pasar keuangan. Pasar ini tidak hanya telah
melampau tiga pasar lainnya di pasar sumber daya, tetapi juga telah jauh
melampau pasar barang (sector riil). Akibatnya, stabilitas sector keuangan ini
menjadi factor yang paling dominan dalam menentukan stabilitas perekonomian
makro suatu Negara seperti halnya di Indonesia. Kegagalan dalam mewujudkan
stabilitas pada sector keuangan, secara cepat akan menimbulkan shock dalam perekonomian nasional, atau
bahkan dapat melahirkan krisis seperti yang senantiasa terjadi di berbagai
Negara di dunia secara silih berganti.
Lantas,
apa yang dimaksud dengan stabilitas system keuangan? Apa sajakah unsure-unsur
dari system keuangan? Apa saja yang menentukan stabilitas system keuangan?
Siapa saja yang paling berperan dalam mewujudkan stabilitas system keuangan? Apa
saja indicator stabilitas system keuangan? Dan bagaimana cara mewujudkan dan
menjaga stabilitas system keuangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan coba
dijawab dan dipaparkan dalam tulisan ini.
B.
Defenisi
dan Pengertian Sistem keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan
System
keuangan dapat diartikan sebagai sekumpulan atau sekelompok unsure-unsur
keuangan yang saling berhubungan, baik secara langsung maupun tidak langsung
dan secara bersama-sama membentuk pasar keuangan. Sedangkan yang dimaksud dengan pasar keuangan
adalah bertemunya antara permintaan dan penawaran akan uang. Dengan kata lain,
kalau pasar diartikan sebagai suatu tempat, maka pasar keuangan adalah tempat
terjadinya jual beli uang. Turunannya akan terbentuklah transaksi akan uang (antara
uang dengan uang), dimana ada dua komponen yang akan disepakati dalam transaksi
ini yaitu harga dan volume (quantitas) uang. Harga uang dalam pasar keuangan
biasanya disebut dengan suku bunga (interest
rate), sedangkan quantitas atau volume uang biasanya malah diwakili oleh
masa penggunaan akan uang (time lag).
Misalnya ketika terjadi transaksi (jual-beli) uang, maka akan disepakati harga
uang per satuan waktu, 1% per bulan, 5% per tahun, dan sebagainya, tergantung
kekuatan permintaan dan penawaran akan uang (Boediono, 1992).
Dari
pengertian system keuangan dan pasar keuangan diatas, maka akan sangat mudah
untuk difahami apa yang dimaksud dengan stabilitas system keuangan. Secara
sederhana dapat dipahami bahwa system keuangan yang stabil akan tergambar dari
lancar (smooth) atau tidaknya
kegiatan jual beli akan uang. Ketika kegiatan jual beli uang dapat berjalan
lancar di pasar keuangan, dalam artian harga uang tidak berubah secara cepat
dan volume uang yang dibutuhkan juga terpenuhi, maka dapat dikatakan bahwa
system keuangan sebenarnya stabil. Tetapi sebaliknya apabila ada sedikit atau
banyak hambatan dalam gerak system keuangan, maka system keuangan sesungguhnya
telah bergerak menuju instabilitas. Dengan demikian stabilitas system keuangan
dapat didefenisikan sebagai transaksi pasar keuangan yang berjalan dengan
lancar (smooth). Pelaku pasar
keuangan mendapatkan haknya masing-masing dan dapat menunaikan kewajibannya,
semua infrastruktur dan fasilitas sector keuangan terpenuhi, harga dan volume
uang tidak naik turun secara tiba-tiba, sehingga kegiatan jual beli uang di
pasar keuangan benar-benar berjalan lancar tanpa ada hambatan. Inilah
sesungguhnya yang menggambarkan stabilitas system keuangan.
C.
Komponen
Sistem Keuangan
Dalam
pembahasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa stabilitas system keuangan
merupakan lancar atau tidaknya kegiatan jual beli uang di pasar keuangan. Nah,
pertanyaan selanjutnya, apa saja yang bisa mengganggu kelancaran transaksi
keuangan? Jawabannya sederhana, tentu akan ada dua komponen yang dapat
mengganggu. Pertama, komponen internal dari system keuangan itu sendiri. Kedua,
komponen eksternal yang dapat mempengaruhi komponen system keuangan dan
selanjutnya mempengaruhi stabilitas system keuangan.
Apa
sajakah komponen internal dari system keuangan? Komponen-komponen system
keuangan dapat diidentifikasi dari pengertian system keuangan diatas. Dimana
inti dari system keuangan adalah pasar keuangan dimana terjadi kegiatan jual
beli uang didalamnya. Jadi kemungkinan komponen (unsure-unsur) system keuangan
akan terdiri dari pelaku pasar keuangan, uang (sebagai Objek yang diperjual
belikan), harga akan uang (suku bunga atau pengganti suku bunga yang lain dalam
pasar keuangan dewasa ini seperti dividend dan bagi hasil), infrastruktur dan
fasilitas system keuangan, dan yang terakhir adalah pemerintah sebagai pengawas
(surveillance) pasar keuangan.
1. Pelaku
Pasar Keuangan
Pelaku pasar keuangan baik dalam ekonomi
terbuka maupun dalam perekonomian tertutup (fakta sekarang, hampir semua Negara
menganut perekonomian terbuka), sesungguhnya hanya akan terdiri dari dua
kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang kelebihan dana (surplus units) sebagai supplier uang di pasar keuangan.
Selanjutnya kelompok yang kedua adalah kelompok yang kekurangan dana (deficit units) sebagai demander uang di pasar keuangan. Dalam
prakteknya, supplier dan demander tidak bertemu secara langsung
untuk melakukan jual beli uang. Tetapi transaksi keuangan terjadi melalui
perantara lembaga keuangan. Dimana lembaga keuangan dapat dianggap sebagai
pedagang uang sebagaimana pedagang barang-barang kebutuhan di pasar barang.
Lembaga keuanganlah yang akan membeli kelebihan dana supplier, kemudian menjualnya kembali kepada demander.
Dengan demikian, setidaknya ada tiga
pelaku pasar keuangan yaitu, supplier yang
biasanya disebut sebagai investor atau kreditur, demander yang biasanya disebut sebagai debitur, dan lembaga
keuangan. Lembaga keuangan sendiri biasanya masih dikelompokkan menjadi dua
kelompok besar yakni lembaga keuangan bank (LKB) dan Lembaga keuangan non bank
(LKNB). Lembaga keuangan non bank banyak sekali macamnya. Di Indonesia sendiri,
lembaga keuangan non-bank terdiri dari pasar modal, pasar uang, asuransi,
reksadana, leasing, factoring, modal ventura, lembaga pembiayaan modal kerja,
lembaga pembiayaan konsumen, pegadaian, dana pension, dan lembaga penerbit
kartu plastic (cash card, charge card,
credit card, and debit card). Di sisi lain, dapat disimpulkan bahwa lembaga
keuanganlah sesungguhnya pihak yang memiliki peran paling dominan dalam pasar
keuangan dibanding pelaku pasar keuangan lainnya, karena dia melakukan dua
fungsi sekaligus, yakni sebagai demander akan
uang sekaligus supplier akan uang.
2. Uang
Uang adalah komponen kedua dari pasar
keuangan dimana uanglah yang menjadi barang yang diperjualbelikan di pasar
keuangan. Tetapi uang yang dimaksud dalam hal ini bukanlah lagi uang dalam arti
sempit (M1), apalagi uang dalam arti uang kartal (currency). Tetapi uang yang dimaksud di sini sesungguhnya belum
memiliki defenisi yang baku dan diterima secara universal. Tetapi setidaknya
secara umum, uang yang dimaksud adalah uang dalam arti luas (broad money) yang terdiri dari uang
kartal, demand deposit, saving deposit,
times deposit, dan surat berharga (M2).
Permintaan dan penawaran akan uang
nantinya akan menentukan harga uang di pasar keuangan. Dalam teori ekonomi
moneter terdahulu, dipaparkan bahwa permintaan akan uang benar-benar ditentukan
di pasar uang dan tidak dapat dipengaruhi oleh pemerintah. Tetapi penawaran
akan uang semuanya sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Implikasinya, agregat
moneter (money suplly) menjadi media
utama dalam menerapkan kebijakan moneter pemerintah. Tetapi, dalam teori
moneter dewasa ini, pendekatan ini mulai ditinggalkan, dan kebijakan moneter
biasanya lebih mengandalkan pada intervensi pemerintah terhadap suku bunga
(harga uang). Intervensi inilah nantinya yang diharapkan ditransmisikan melalui
pasar keuangan menuju sector riil. Sehingga sasaran inflasi tercapai.
3. Harga
Uang (Suku Bunga)
Unsure ketiga pasar keuangan ini dewasa
ini telah menjadi unsure yang sangat sentral perannya dalam pasar keuangan.
Karena media ini telah menjadi pilihan utama pemerintah di berbagai Negara
dalam mengaplikasikan kebijakan moneternya.
Dalam prakteknya suku bunga ini sesungguhnya sangat beraneka ragam
bentuknya baik dilihat dari pola perhitungannya maupun dari jenis transaksinya.
Dilihat dari sisi perhitungannya kita mengenal fixed rate, flat rate, float rate, dan efektive rate. Kemudian dilihat dari jenis transaksinya ada suku
bunga simpanan (cost of fund), suku
bunga kredit (lending rate), suku
bunga SBI, suku bunga obligasi dan lain sebagainya. Tapi yang menjadi suku
bunga patokan (benchmark rate) biasanya
adalah suku bunga sertifikat bank Indonesia yang biasanya dikenal dengan BI
rate.
4. Infrastruktur
Sistem Keuangan
System keuangan tentunya hanya akan
dapat berjalan dengan sokongan berbagai macam infrastruktur dan fasilitas
keuangan. Misalnya lembaga keuangan membutuhkan tanah, bangunan, teknologi
informasi dan berbagai mesin yang memerlukan dukungan teknologi yang tinggi.
Dengan demikian, dukungan infrastruktur system keuangan menjadi tidak kalah
penting perannya dalam pencapain stabilitas system keuangan. terutama dalam
kelancaran system pembayaran.
5. Pemerintah
(Biasanya direpresentasikan kepada Bank Sentral)
Siapakah yang menjamin dan mengontrol
system keuangan berjalan sebagamana mestinya? Tentu harus ada yang
mengendalikan system keuangan agar berjalan dalam rel yang telah ditetapkan
sehingga senantiasa stabil dan berjalan dengan halus (smooth). Disinilah peran pemerintah sebagai otoritas moneter dan
pengawas (surveillance) system
keuangan agar senantiasa berjalan dalam rambu-rambu yang telah ditentukan.
Pemerintah dalam hal ini juga bukannya tanpa kepentingan. Perlu diingat bahwa
system keuangan merupakan media transmisi kebijakan moneter ke sector riil.
Dengan demikian, stabilitas system keuanganlah nantinya yang menjadi penentu
apakah kebijakan moneter pemerintah mengenai sasaran atau tidak.
D.
Pihak
Yang Paling Berperan Dalam Mencapai Dan Menjaga Stabilitas System Keuangan
Sesungguhnya
yang memiliki peran paling dominan dalam menjaga stabilitas system keuangan itu
sendiri adalah otoritas moneter, dalam hal ini adalah bank sentral dan dalam
kasus Indonesia, tanggung jawab ini ada di tangan bangsa Indonesia. Kedua,
pelaku utama pasar keuangan memiliki peran yang sangat berpengaruh terhadap
tercapainya dan terjaganya stabilitas system keuangan. Dalam hal ini yang
paling berperan adalah bank. Karena sebagian besar asset keuangan menumpuk pada
lembaga perbankan. Selanjutnya barulah diikuti oleh lembaga keuangan lainnya
dan perilaku masyarakat.
Proses
pencapaian dan penjagaan stabilitas system keuangan sebenarnya dapat
digambarkan dengan sederhana dimana bank Indonesia mentapkan berbagai macam
aturan. Kemudian lembaga keuangan dan masyarakat senantiasa berpegang teguh
pada aturan tersebut dalam kegiatan usahanya. Barulah stabilitas system
keuangan dapat tercapai dan dapat dipertahankan. Namun terkadang, tetap saja
banyak hambatan dalam prakteknya. Dimana
ada yang disebut dengan assymetris
information dalam pasar keuangan. assymetris
information ini melahirkan dua kemungkinan penyebab instabilitas system
keuangan yaitu adverse selection dan moral hazard. Adverse selection itu
sendiri merupakan kesalahan yang dilakukan lembaga keuangan dalam pengambilan
keputusan. Sehingga menyebabkan kerugian dan berdampak sistemik bagi pasar
keuangan. Selanjutnya moral hazard itu
sendiri merupakan penyimpangan moral dimana seorang individu melakukan sesuatu
yang menyebabkan instabilitas system keuangan demi untuk kepentingan dirinya
sendiri. Sebenarnya menurut hemat penulis, kegiatan spekulasi dalam pasar valas
juga merupakan suatu tindakan yang termasuk moral
hazard.
E.
Indicator
Stabilitas Sistem Keuangan
Seperti
dibahas sebelumnya, stabilitas system keuangan dapat diartikan juga sebagai
suatu kondisi dimana proses intermediasi keuangan (jual beli uang) berjalan
dengan lancar sehingga perekonomian menjadi efisien. Dari pengertian inilah
dapat diturunkan berbagai indkator yang dapat digunakan untuk mengukur
stabilitas system keuangan dalam suatu Negara. Caranya tentu sangatlah
sederhana. Dengan cara menentuan factor apa saja yang mempengaruhi stabilitas
system keuangan dan apa saja dampak dari stabilitas system keuanga. Indicator
ini nantinya dapat digunakan sebagai early
warning bagi pemerintah dalam kontrolnya terhadap system keuangan. Selanjutnya
dampak dari stabilitas system keuangan merupakan gambaran umum dari kinerja
system keuangan. apa sajakah indicator yang dimaksud? Akan dipaparkan berikut
ini:
1. Suku
Bunga
Inti
dari system keuangan adalah pasar keuangan dimana terjadi kegiatan jual beli
uang yang mana jual beli uang ini terdiri dari dua unsure utama, yaitu vomue
uang dan harga uang. Dengan demikian, system keuangan yang stabil tergambar
dari harga uang yang stabil pula. Dimana tidak suku bunga tidak naik turun
dalam interval yang besar dalam jangka waktu yang singkat.
2. Volume
uang beredar.
Tingkat
GDP suatu Negara dalam jangka secara umum tidak akan terjadi peningkatan dalam
jumlah yang mencolok. Dengan demikian, seharusnya volume uang beredar juga
harus stabil dalam artian tidak terjadi perubahan yang mencolok sehingga
benar-benar menggambarkan nilai dari produksi dalam tahun yang bersangkutan.
Jadi, apabila ada perubahan volume uang dalam jumlah yang besar dan dalam waktu
yang singkat atau tiba-tiba. Mesti akan berpengaruh pada stabilitas system
keuangan. di sisi lain, perubahan volume ini juga mesti berasal dari kesalahan
pilihan (adverse selection) atau
mungkin berasal dari tindakan moral
hazard.
3. Lembaga
keuangan yang sehat terutama perbankan.
Selain
suku bunga dan volume uang beredar, ternyata masih ada indicator lain yang
dapat digunakan untuk menilai (assess) stabilitas
system keuangan. indicator ketiga ini terkait dengan pelaku utama system keuangan
yaitu bank. Sehat atau tidaknya kinerja lembaga keuangan terutama perbankan
akan menentukan stabilitas system keuangan, Mengingat sebagian besar asset
keuangan ada di tangan lembaga keuangan.
4. Kelancaran
Sistem Pembayaran.
Hal
ini akan sangat terkait dengan infrastruktur dan fasilitas system keuanga.
System pembayaran yang lancar akan menciptakan efisiensi dalam system keuangan.
hambatan dalam system pembayaran akan menghambat gerak dari system keuangan
bahkan menghambat jalannya perekonomian secara umum. Mengapa? Karena hambatan
system pembayaran akan menunda penggunaan dari uang itu sendiri. Seharusnya
uang sudah dapat digunakan untuk sesuatu yang produktif. Tetapi, karena adanya
hambatan dalam system pembayaran, uang harus nganggur dalam waktu tertentu. Hal
ini tentunya berpotensi juga dalam melahirkan instabilitas system keuangan.
F.
Metode
Mencapai dan Memelihara Stabilitas Sistem Keuangan
Langkah
untuk menjaga stabilitas system keuangan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab
bank Indonesia sebagai otoritas moneter. Jadi, metode atau langkah-langkah yang
dimaksud dalam tulisan ini sesungguhnya merupakan gambaran dari kebijakan yang
seharusnya diambil oleh bank Indonesia untuk mencapai stabilitas system
keuangan ketika memang system keuangan terindikasi belum stabil, serta langkah
apa saja yang harus diambil untuk menjaga stabilitas system keuangan ketika
system keuangan terindikasi dalam kondisi stabil.
Kebijakan
yang akan diambil oleh bank Indonesia sesungguhnya sangat erat kaitannya dengan
factor penentu stabilitas system keuangan. Dengan demikian akan sangat mirip
dengan indicator stabilitas system keuangan itu sendiri. Kemungkinan kebijakan
yang dapat dilakukan oleh bank Indonesia untuk sementara dapat dikatakan
terbatas pada dua kemungkinan. Pertama, terlibat langsung dalam pasar keuangan.
Kemudian yang kedua adalah menetapkan berbagai macam peraturan yang dapat
membatasi gerak para pelaku pasar keuangan sehingga tidak terjadi kesalahan
yang disengaja atau tidak disengaja yang pada akhirnya nanti mengganggu
stabilitas system keuangan. Secara lebih sistematis, walaupun sebenarnya ini
masih dalam pembahasan para ahli ekonomi, ada beberapa langkah yang harus
dilakukan pemerintah dalam mencapai dan menjaga stabilitas system keuangan.
1. Menjaga
stabilitas suku bunga dan jumlah uang beredar.
Dua hal ini sesungguhnya merupakan dua
hal yang harus diusahakan agar senantiasa seimbang. Karena keduanya memiliki
sifat yang saling bertolak belakang. Artinya, peribahan suku bunga biasanya
akan bertolak belakang dengan perubahan volume uang beredar. Dengan kata lain,
apabila volume uang beredar naik, maka suku bunga akan turun, dan sebaliknya
jika volume uang beredar turun, maka suku bunga akan naik.
Langkah pemerintah (bank Indonesia)
dalam menjaga stabilitas jumlah uang beredar dan suku bunga tentunya harus
senantiasa mengontrol salah satu dari dua hal tadi. Jumlah uang dapat dikontrol
dengan kebijakan moneter pemerintah (intervensi terhadap pasar keuangan).
sedangkan suku bunga dapat dikontrol dengan menetapkan peraturan batas maksimum
dan minimum suku bunga. Bisa juga dengan melakukan intervensi secara langsung
dengan cara mengubah suku bunga bank milik pemerintah.
2. Menciptakan
lembaga keuangan yang sehat.
Perlu diingat bahwa lembaga keuangan
merupakan pemeran yang paling dominan dalam pasar keuangan. Jatuh bangunnya
system keuangan sebenarnya akan sama dengan jatuh bangunnya lembaga keuangan.
Oleh karena itu pemerintah harus senantiasa memberikan pengarahan dan control
terhadap lembaga keuangan agar lembaga keuangan berjalan dengan baik dan berada
dalam kondisi sehat.
Kebijakan utama yang dilakukan
pemerintah adalah menetapkan aturan perbankan terkait dengan manajemen risiko
bank. Aturan ini terdiri dari CAR, LDR, Max LLL, pencapaian batas maksimum
NPL/NPF, dan Kualitas aktifa produktif.
3. Menjamin
kelancaran system pembayaran.
Setelah bank sentral dapat mengontrol
suku bunga, jumlah uang beredar, lembaga keuangan yang sehat, ternyata masih
ada kemungkinan sumber instabilitas system keuangan. Sumber ini terkait dengan
infrastruktur system keuangan. Pemerintah harus dapat menjamin kelancaran
system pembayaran. Mengapa hal ini penting? Karena hambatan dalam system
pembayran ternyata nantinya dapat berdampak sistemik yang dapat mengakibatkan shock perekonomian.
Misalnya saja suatu bank mengalami default dalam pembayaran karena
terhambat oleh system pembayaran yang tidak lancar. Akibatnya, yang
bersangkutan bisa saja tidak dapat memenuhi kewajibannya. Selanjutnya,
perusahaan yang tidak memperoleh likuiditas dari bank juga akan mengalami
kemungkinan hilangnya kesempatan atau bahkan terkena risiko kerugian.
4. Menjaga
Stabilitas Nilai tukar
Nilai tukar yang stabil tidak akan
banyak mempengaruhi tingkah laku para pelaku pasar keuangan. Akibatnya,
stabilitas system keuangan cenderung akan terjaga. Sebaliknya, apabila nilai
tukar sangat volatile, maka akan ada
kemungkinan perubahan secara tiba-tiba dalam volume uang beredar dan suku
bunga. Ini tentunya nanti akan berpengaruh dalam stabilitas system keuangan.
Misalkan saja ketika kurs rupiah turun,
maka orang akan cenderung tertairk untuk investasi di Indonesia. Hal ini dikarenakan harga investasi di
Indonesia menjadi relative lebih murah untuk menghasilkan keuantungan yang
lebih besar. Jikalau saja ternyata tiba-tiba kurs rupiah menguat. Sangat mudah
ditebak, orang yang investasi di Indonesia akan cepat-cepat menarik asset
keuangannya. Tentu ini sangatlah tidak baik bagi perekonomian dalam negeri
terutama sector keuangan.
5. Tata
Kelola Ekonomi Makro yang Baik (macro
prudential)
Terakhir, dukungan ekonomi makro yang
sehat dan senantiasa tumbuh sangat diperlukan untuk mencapai dan menjaga
stabilitas system keuangan. Dengan demikian, bank sentral harus senantiasa
berkordinasi dengan para pengambil kebijakan ekonomi lainnya agar dapat
berjalan selaras dan seirama. Sehingga kebijakan yang diambil merupakan
kebijakan yang saling menguatkan. Bukan malah saling melemahkan.
G.
Penutup
Inilah
kiranya pembahasan sekilas terkait pengantar stabilitas system keuangan.
mengingat pentingnya stabilitas system keuangan, maka pembahasan ini
diperkirakan akan menjadi bahasan yang menarik mulai dari sekarang sampai masa
yang akan datang. Disamping menjadi tantangan tersendiri bagi para akademisi
untuk merumuskan dan membuat model yang dapat memecahkan segala permasalahan
dalam system keuangan.
Literature
terkait stabilitas system keuangan sungguh masih sangat terbatas. Bahkan untuk
sekadar defenisi dari stabilitas system keuangan saja belum ada kesepakatan di
dalam dunia akademis maupun dalam dunia praktis. Dewasa ini, tema ini telah
menjadi bahasan yang actual dalam dunia keuangan international. Terutama ketika
kondisi dunia yang berada dalam ketidakseimbangan global (global imbalance). Ketikdakseimbangan global ini ditandai dengan
krisis keuangan yang terjadi silih berganti di berbagai penjuru dunia. Krisis
asia di akhir 1990-an. Krisis keuangan amerika 2008, dan sekarang telah terjadi
krisis keuangan eropa mulai tahun 2011 kemarin. Semoga ilmu terkait system
keuangan ini dapat dirumuskan dengan baik sehingga krisis keuangan yang silih
berganti dapat dihentikan dengan memberikan resep ekonomi yang paling mujarap.
Dengan harapan akhir kesejahteraan umat manusia dapat tercapai dalam suatu
tatanan kehidupan yang adil, makmur dan diridhai Allah SWT. Amin.
Comments
Post a Comment