Skip to main content

STABILITAS SISTEM KEUANGAN


STABILITAS SISTEM KEUANGAN
Oleh : Arowadi Lubis
A.    Pendahuluan
Pasar dalam ekonomi makro secara garis besar dapat digolongkan dalam dua kelompok besar. Pasar yang pertama disebut dengan pasar barang atau sering disebut dengan sector riil. Pasar yang kedua adalah pasar factor produksi atau sering juga disebut dengan pasar sumber daya. Kedua pasar ini mempunyai sifat yang bertolak belakang dilihat dari beberapa sisi. Dilihat dari sisi pelaku pasar, dalam pasar barang, rumah tangga akan menjadi konsumen (sumber permintaan), sedangkan dalam pasar factor produksi, rumah tangga justru menjadi produsen (sumber penawaran). Demikian sebaliknya, perusahaan menjadi konsumen dalam pasar factor produksi dan menjadi produsen dalam pasar barang (Boediono, 1992).
Berbeda dengan pasar barang, pasar factor produksi masih dibagi-bagi lagi setidaknya menjadi empat pasar besar yakni pasar tenaga kerja, pasar komoditas, pasar lahan, dan pasar keuangan. Akibatnya,
ada setidaknya lima pasar besar dalam bahasan ekonomi makro yaitu empat pasar di pasar factor produksi ditambah lagi dengan pasar barang. Stabilitas ekonomi makro biasanya diukur berdasarkan keseimbangan antara kelima pasar ini. Keseimbangan lima pasar inilah yang disebut dengan keseimbangan umum (general equilibrium) yang menjadi sasaran jangka pendek kebijakan makro yang dilakukan oleh pemerintah (Boediono, 1992).
Stabilitas ekonomi makro yang diharapkan nantinya akan sangat tergantung pada stabilitas di masing-masing pasar makro. Sehingga haruslah senantiasa dijaga agar semua pasar makro berjalan serasi dan seirama, dimana salah satu pasar tidak berjalan sendiri dan tidak juga berjalan dengan begitu cepat sehingga meninggalkan pasar makro yang lain. Kenyataannya ada satu pasar makro yang sangat dominan dalam perekonomian dewasa ini yaitu pasar keuangan. Pasar ini tidak hanya telah melampau tiga pasar lainnya di pasar sumber daya, tetapi juga telah jauh melampau pasar barang (sector riil). Akibatnya, stabilitas sector keuangan ini menjadi factor yang paling dominan dalam menentukan stabilitas perekonomian makro suatu Negara seperti halnya di Indonesia. Kegagalan dalam mewujudkan stabilitas pada sector keuangan, secara cepat akan menimbulkan shock dalam perekonomian nasional, atau bahkan dapat melahirkan krisis seperti yang senantiasa terjadi di berbagai Negara di dunia secara silih berganti.
Lantas, apa yang dimaksud dengan stabilitas system keuangan? Apa sajakah unsure-unsur dari system keuangan? Apa saja yang menentukan stabilitas system keuangan? Siapa saja yang paling berperan dalam mewujudkan stabilitas system keuangan? Apa saja indicator stabilitas system keuangan? Dan bagaimana cara mewujudkan dan menjaga stabilitas system keuangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan coba dijawab dan dipaparkan dalam tulisan ini.
B.     Defenisi dan Pengertian Sistem keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan
System keuangan dapat diartikan sebagai sekumpulan atau sekelompok unsure-unsur keuangan yang saling berhubungan, baik secara langsung maupun tidak langsung dan secara bersama-sama membentuk pasar keuangan.  Sedangkan yang dimaksud dengan pasar keuangan adalah bertemunya antara permintaan dan penawaran akan uang. Dengan kata lain, kalau pasar diartikan sebagai suatu tempat, maka pasar keuangan adalah tempat terjadinya jual beli uang. Turunannya  akan terbentuklah transaksi akan uang (antara uang dengan uang), dimana ada dua komponen yang akan disepakati dalam transaksi ini yaitu harga dan volume (quantitas) uang. Harga uang dalam pasar keuangan biasanya disebut dengan suku bunga (interest rate), sedangkan quantitas atau volume uang biasanya malah diwakili oleh masa penggunaan akan uang (time lag). Misalnya ketika terjadi transaksi (jual-beli) uang, maka akan disepakati harga uang per satuan waktu, 1% per bulan, 5% per tahun, dan sebagainya, tergantung kekuatan permintaan dan penawaran akan uang (Boediono, 1992).
Dari pengertian system keuangan dan pasar keuangan diatas, maka akan sangat mudah untuk difahami apa yang dimaksud dengan stabilitas system keuangan. Secara sederhana dapat dipahami bahwa system keuangan yang stabil akan tergambar dari lancar (smooth) atau tidaknya kegiatan jual beli akan uang. Ketika kegiatan jual beli uang dapat berjalan lancar di pasar keuangan, dalam artian harga uang tidak berubah secara cepat dan volume uang yang dibutuhkan juga terpenuhi, maka dapat dikatakan bahwa system keuangan sebenarnya stabil. Tetapi sebaliknya apabila ada sedikit atau banyak hambatan dalam gerak system keuangan, maka system keuangan sesungguhnya telah bergerak menuju instabilitas. Dengan demikian stabilitas system keuangan dapat didefenisikan sebagai transaksi pasar keuangan yang berjalan dengan lancar (smooth). Pelaku pasar keuangan mendapatkan haknya masing-masing dan dapat menunaikan kewajibannya, semua infrastruktur dan fasilitas sector keuangan terpenuhi, harga dan volume uang tidak naik turun secara tiba-tiba, sehingga kegiatan jual beli uang di pasar keuangan benar-benar berjalan lancar tanpa ada hambatan. Inilah sesungguhnya yang menggambarkan stabilitas system keuangan.
C.    Komponen Sistem Keuangan
Dalam pembahasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa stabilitas system keuangan merupakan lancar atau tidaknya kegiatan jual beli uang di pasar keuangan. Nah, pertanyaan selanjutnya, apa saja yang bisa mengganggu kelancaran transaksi keuangan? Jawabannya sederhana, tentu akan ada dua komponen yang dapat mengganggu. Pertama, komponen internal dari system keuangan itu sendiri. Kedua, komponen eksternal yang dapat mempengaruhi komponen system keuangan dan selanjutnya mempengaruhi stabilitas system keuangan. 
Apa sajakah komponen internal dari system keuangan? Komponen-komponen system keuangan dapat diidentifikasi dari pengertian system keuangan diatas. Dimana inti dari system keuangan adalah pasar keuangan dimana terjadi kegiatan jual beli uang didalamnya. Jadi kemungkinan komponen (unsure-unsur) system keuangan akan terdiri dari pelaku pasar keuangan, uang (sebagai Objek yang diperjual belikan), harga akan uang (suku bunga atau pengganti suku bunga yang lain dalam pasar keuangan dewasa ini seperti dividend dan bagi hasil), infrastruktur dan fasilitas system keuangan, dan yang terakhir adalah pemerintah sebagai pengawas (surveillance) pasar keuangan.
1.      Pelaku Pasar Keuangan
Pelaku pasar keuangan baik dalam ekonomi terbuka maupun dalam perekonomian tertutup (fakta sekarang, hampir semua Negara menganut perekonomian terbuka), sesungguhnya hanya akan terdiri dari dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang kelebihan dana (surplus units) sebagai supplier uang di pasar keuangan. Selanjutnya kelompok yang kedua adalah kelompok yang kekurangan dana (deficit units) sebagai demander uang di pasar keuangan. Dalam prakteknya, supplier dan demander tidak bertemu secara langsung untuk melakukan jual beli uang. Tetapi transaksi keuangan terjadi melalui perantara lembaga keuangan. Dimana lembaga keuangan dapat dianggap sebagai pedagang uang sebagaimana pedagang barang-barang kebutuhan di pasar barang. Lembaga keuanganlah yang akan membeli kelebihan dana supplier, kemudian menjualnya kembali kepada demander.
Dengan demikian, setidaknya ada tiga pelaku pasar keuangan yaitu, supplier yang biasanya disebut sebagai investor atau kreditur, demander yang biasanya disebut sebagai debitur, dan lembaga keuangan. Lembaga keuangan sendiri biasanya masih dikelompokkan menjadi dua kelompok besar yakni lembaga keuangan bank (LKB) dan Lembaga keuangan non bank (LKNB). Lembaga keuangan non bank banyak sekali macamnya. Di Indonesia sendiri, lembaga keuangan non-bank terdiri dari pasar modal, pasar uang, asuransi, reksadana, leasing, factoring, modal ventura, lembaga pembiayaan modal kerja, lembaga pembiayaan konsumen, pegadaian, dana pension, dan lembaga penerbit kartu plastic (cash card, charge card, credit card, and debit card). Di sisi lain, dapat disimpulkan bahwa lembaga keuanganlah sesungguhnya pihak yang memiliki peran paling dominan dalam pasar keuangan dibanding pelaku pasar keuangan lainnya, karena dia melakukan dua fungsi sekaligus, yakni sebagai demander akan uang sekaligus supplier akan uang.
2.      Uang
Uang adalah komponen kedua dari pasar keuangan dimana uanglah yang menjadi barang yang diperjualbelikan di pasar keuangan. Tetapi uang yang dimaksud dalam hal ini bukanlah lagi uang dalam arti sempit (M1), apalagi uang dalam arti uang kartal (currency). Tetapi uang yang dimaksud di sini sesungguhnya belum memiliki defenisi yang baku dan diterima secara universal. Tetapi setidaknya secara umum, uang yang dimaksud adalah uang dalam arti luas (broad money) yang terdiri dari uang kartal, demand deposit, saving deposit, times deposit, dan surat berharga (M2).
Permintaan dan penawaran akan uang nantinya akan menentukan harga uang di pasar keuangan. Dalam teori ekonomi moneter terdahulu, dipaparkan bahwa permintaan akan uang benar-benar ditentukan di pasar uang dan tidak dapat dipengaruhi oleh pemerintah. Tetapi penawaran akan uang semuanya sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Implikasinya, agregat moneter (money suplly) menjadi media utama dalam menerapkan kebijakan moneter pemerintah. Tetapi, dalam teori moneter dewasa ini, pendekatan ini mulai ditinggalkan, dan kebijakan moneter biasanya lebih mengandalkan pada intervensi pemerintah terhadap suku bunga (harga uang). Intervensi inilah nantinya yang diharapkan ditransmisikan melalui pasar keuangan menuju sector riil. Sehingga sasaran inflasi tercapai.  
3.      Harga Uang (Suku Bunga)
Unsure ketiga pasar keuangan ini dewasa ini telah menjadi unsure yang sangat sentral perannya dalam pasar keuangan. Karena media ini telah menjadi pilihan utama pemerintah di berbagai Negara dalam mengaplikasikan kebijakan moneternya.  Dalam prakteknya suku bunga ini sesungguhnya sangat beraneka ragam bentuknya baik dilihat dari pola perhitungannya maupun dari jenis transaksinya. Dilihat dari sisi perhitungannya kita mengenal fixed rate, flat rate, float rate, dan efektive rate. Kemudian dilihat dari jenis transaksinya ada suku bunga simpanan (cost of fund), suku bunga kredit (lending rate), suku bunga SBI, suku bunga obligasi dan lain sebagainya. Tapi yang menjadi suku bunga patokan (benchmark rate) biasanya adalah suku bunga sertifikat bank Indonesia yang biasanya dikenal dengan BI rate.
4.      Infrastruktur Sistem Keuangan
System keuangan tentunya hanya akan dapat berjalan dengan sokongan berbagai macam infrastruktur dan fasilitas keuangan. Misalnya lembaga keuangan membutuhkan tanah, bangunan, teknologi informasi dan berbagai mesin yang memerlukan dukungan teknologi yang tinggi. Dengan demikian, dukungan infrastruktur system keuangan menjadi tidak kalah penting perannya dalam pencapain stabilitas system keuangan. terutama dalam kelancaran system pembayaran.
5.      Pemerintah (Biasanya direpresentasikan kepada Bank Sentral)
Siapakah yang menjamin dan mengontrol system keuangan berjalan sebagamana mestinya? Tentu harus ada yang mengendalikan system keuangan agar berjalan dalam rel yang telah ditetapkan sehingga senantiasa stabil dan berjalan dengan halus (smooth). Disinilah peran pemerintah sebagai otoritas moneter dan pengawas (surveillance) system keuangan agar senantiasa berjalan dalam rambu-rambu yang telah ditentukan. Pemerintah dalam hal ini juga bukannya tanpa kepentingan. Perlu diingat bahwa system keuangan merupakan media transmisi kebijakan moneter ke sector riil. Dengan demikian, stabilitas system keuanganlah nantinya yang menjadi penentu apakah kebijakan moneter pemerintah mengenai sasaran atau tidak.


D.    Pihak Yang Paling Berperan Dalam Mencapai Dan Menjaga Stabilitas System Keuangan
Sesungguhnya yang memiliki peran paling dominan dalam menjaga stabilitas system keuangan itu sendiri adalah otoritas moneter, dalam hal ini adalah bank sentral dan dalam kasus Indonesia, tanggung jawab ini ada di tangan bangsa Indonesia. Kedua, pelaku utama pasar keuangan memiliki peran yang sangat berpengaruh terhadap tercapainya dan terjaganya stabilitas system keuangan. Dalam hal ini yang paling berperan adalah bank. Karena sebagian besar asset keuangan menumpuk pada lembaga perbankan. Selanjutnya barulah diikuti oleh lembaga keuangan lainnya dan perilaku masyarakat. 
Proses pencapaian dan penjagaan stabilitas system keuangan sebenarnya dapat digambarkan dengan sederhana dimana bank Indonesia mentapkan berbagai macam aturan. Kemudian lembaga keuangan dan masyarakat senantiasa berpegang teguh pada aturan tersebut dalam kegiatan usahanya. Barulah stabilitas system keuangan dapat tercapai dan dapat dipertahankan. Namun terkadang, tetap saja banyak hambatan dalam prakteknya.  Dimana ada yang disebut dengan assymetris information dalam pasar keuangan. assymetris information ini melahirkan dua kemungkinan penyebab instabilitas system keuangan yaitu adverse selection dan moral hazard. Adverse selection itu sendiri merupakan kesalahan yang dilakukan lembaga keuangan dalam pengambilan keputusan. Sehingga menyebabkan kerugian dan berdampak sistemik bagi pasar keuangan. Selanjutnya moral hazard itu sendiri merupakan penyimpangan moral dimana seorang individu melakukan sesuatu yang menyebabkan instabilitas system keuangan demi untuk kepentingan dirinya sendiri. Sebenarnya menurut hemat penulis, kegiatan spekulasi dalam pasar valas juga merupakan suatu tindakan yang termasuk moral hazard.  
E.     Indicator Stabilitas Sistem Keuangan
Seperti dibahas sebelumnya, stabilitas system keuangan dapat diartikan juga sebagai suatu kondisi dimana proses intermediasi keuangan (jual beli uang) berjalan dengan lancar sehingga perekonomian menjadi efisien. Dari pengertian inilah dapat diturunkan berbagai indkator yang dapat digunakan untuk mengukur stabilitas system keuangan dalam suatu Negara. Caranya tentu sangatlah sederhana. Dengan cara menentuan factor apa saja yang mempengaruhi stabilitas system keuangan dan apa saja dampak dari stabilitas system keuanga. Indicator ini nantinya dapat digunakan sebagai early warning bagi pemerintah dalam kontrolnya terhadap system keuangan. Selanjutnya dampak dari stabilitas system keuangan merupakan gambaran umum dari kinerja system keuangan. apa sajakah indicator yang dimaksud? Akan dipaparkan berikut ini:
1.      Suku Bunga
Inti dari system keuangan adalah pasar keuangan dimana terjadi kegiatan jual beli uang yang mana jual beli uang ini terdiri dari dua unsure utama, yaitu vomue uang dan harga uang. Dengan demikian, system keuangan yang stabil tergambar dari harga uang yang stabil pula. Dimana tidak suku bunga tidak naik turun dalam interval yang besar dalam jangka waktu yang singkat.
2.      Volume uang beredar.
Tingkat GDP suatu Negara dalam jangka secara umum tidak akan terjadi peningkatan dalam jumlah yang mencolok. Dengan demikian, seharusnya volume uang beredar juga harus stabil dalam artian tidak terjadi perubahan yang mencolok sehingga benar-benar menggambarkan nilai dari produksi dalam tahun yang bersangkutan. Jadi, apabila ada perubahan volume uang dalam jumlah yang besar dan dalam waktu yang singkat atau tiba-tiba. Mesti akan berpengaruh pada stabilitas system keuangan. di sisi lain, perubahan volume ini juga mesti berasal dari kesalahan pilihan (adverse selection) atau mungkin berasal dari tindakan moral hazard.
3.      Lembaga keuangan yang sehat terutama perbankan.
Selain suku bunga dan volume uang beredar, ternyata masih ada indicator lain yang dapat digunakan untuk menilai (assess) stabilitas system keuangan. indicator ketiga ini terkait dengan pelaku utama system keuangan yaitu bank. Sehat atau tidaknya kinerja lembaga keuangan terutama perbankan akan menentukan stabilitas system keuangan, Mengingat sebagian besar asset keuangan ada di tangan lembaga keuangan.
4.      Kelancaran Sistem Pembayaran.
Hal ini akan sangat terkait dengan infrastruktur dan fasilitas system keuanga. System pembayaran yang lancar akan menciptakan efisiensi dalam system keuangan. hambatan dalam system pembayaran akan menghambat gerak dari system keuangan bahkan menghambat jalannya perekonomian secara umum. Mengapa? Karena hambatan system pembayaran akan menunda penggunaan dari uang itu sendiri. Seharusnya uang sudah dapat digunakan untuk sesuatu yang produktif. Tetapi, karena adanya hambatan dalam system pembayaran, uang harus nganggur dalam waktu tertentu. Hal ini tentunya berpotensi juga dalam melahirkan instabilitas system keuangan.

F.     Metode Mencapai dan Memelihara Stabilitas Sistem Keuangan
Langkah untuk menjaga stabilitas system keuangan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bank Indonesia sebagai otoritas moneter. Jadi, metode atau langkah-langkah yang dimaksud dalam tulisan ini sesungguhnya merupakan gambaran dari kebijakan yang seharusnya diambil oleh bank Indonesia untuk mencapai stabilitas system keuangan ketika memang system keuangan terindikasi belum stabil, serta langkah apa saja yang harus diambil untuk menjaga stabilitas system keuangan ketika system keuangan terindikasi dalam kondisi stabil.
Kebijakan yang akan diambil oleh bank Indonesia sesungguhnya sangat erat kaitannya dengan factor penentu stabilitas system keuangan. Dengan demikian akan sangat mirip dengan indicator stabilitas system keuangan itu sendiri. Kemungkinan kebijakan yang dapat dilakukan oleh bank Indonesia untuk sementara dapat dikatakan terbatas pada dua kemungkinan. Pertama, terlibat langsung dalam pasar keuangan. Kemudian yang kedua adalah menetapkan berbagai macam peraturan yang dapat membatasi gerak para pelaku pasar keuangan sehingga tidak terjadi kesalahan yang disengaja atau tidak disengaja yang pada akhirnya nanti mengganggu stabilitas system keuangan. Secara lebih sistematis, walaupun sebenarnya ini masih dalam pembahasan para ahli ekonomi, ada beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah dalam mencapai dan menjaga stabilitas system keuangan.
1.      Menjaga stabilitas suku bunga dan jumlah uang beredar.
Dua hal ini sesungguhnya merupakan dua hal yang harus diusahakan agar senantiasa seimbang. Karena keduanya memiliki sifat yang saling bertolak belakang. Artinya, peribahan suku bunga biasanya akan bertolak belakang dengan perubahan volume uang beredar. Dengan kata lain, apabila volume uang beredar naik, maka suku bunga akan turun, dan sebaliknya jika volume uang beredar turun, maka suku bunga akan naik. 
Langkah pemerintah (bank Indonesia) dalam menjaga stabilitas jumlah uang beredar dan suku bunga tentunya harus senantiasa mengontrol salah satu dari dua hal tadi. Jumlah uang dapat dikontrol dengan kebijakan moneter pemerintah (intervensi terhadap pasar keuangan). sedangkan suku bunga dapat dikontrol dengan menetapkan peraturan batas maksimum dan minimum suku bunga. Bisa juga dengan melakukan intervensi secara langsung dengan cara mengubah suku bunga bank milik pemerintah.
2.      Menciptakan lembaga keuangan yang sehat.
Perlu diingat bahwa lembaga keuangan merupakan pemeran yang paling dominan dalam pasar keuangan. Jatuh bangunnya system keuangan sebenarnya akan sama dengan jatuh bangunnya lembaga keuangan. Oleh karena itu pemerintah harus senantiasa memberikan pengarahan dan control terhadap lembaga keuangan agar lembaga keuangan berjalan dengan baik dan berada dalam kondisi sehat.
Kebijakan utama yang dilakukan pemerintah adalah menetapkan aturan perbankan terkait dengan manajemen risiko bank. Aturan ini terdiri dari CAR, LDR, Max LLL, pencapaian batas maksimum NPL/NPF, dan Kualitas aktifa produktif.  
3.      Menjamin kelancaran system pembayaran.
Setelah bank sentral dapat mengontrol suku bunga, jumlah uang beredar, lembaga keuangan yang sehat, ternyata masih ada kemungkinan sumber instabilitas system keuangan. Sumber ini terkait dengan infrastruktur system keuangan. Pemerintah harus dapat menjamin kelancaran system pembayaran. Mengapa hal ini penting? Karena hambatan dalam system pembayran ternyata nantinya dapat berdampak sistemik yang dapat mengakibatkan shock  perekonomian.
Misalnya saja suatu bank mengalami default dalam pembayaran karena terhambat oleh system pembayaran yang tidak lancar. Akibatnya, yang bersangkutan bisa saja tidak dapat memenuhi kewajibannya. Selanjutnya, perusahaan yang tidak memperoleh likuiditas dari bank juga akan mengalami kemungkinan hilangnya kesempatan atau bahkan terkena risiko kerugian. 
4.      Menjaga Stabilitas Nilai tukar
Nilai tukar yang stabil tidak akan banyak mempengaruhi tingkah laku para pelaku pasar keuangan. Akibatnya, stabilitas system keuangan cenderung akan terjaga. Sebaliknya, apabila nilai tukar sangat volatile, maka akan ada kemungkinan perubahan secara tiba-tiba dalam volume uang beredar dan suku bunga. Ini tentunya nanti akan berpengaruh dalam stabilitas system keuangan.
Misalkan saja ketika kurs rupiah turun, maka orang akan cenderung tertairk untuk investasi di Indonesia.  Hal ini dikarenakan harga investasi di Indonesia menjadi relative lebih murah untuk menghasilkan keuantungan yang lebih besar. Jikalau saja ternyata tiba-tiba kurs rupiah menguat. Sangat mudah ditebak, orang yang investasi di Indonesia akan cepat-cepat menarik asset keuangannya. Tentu ini sangatlah tidak baik bagi perekonomian dalam negeri terutama sector keuangan.
5.      Tata Kelola Ekonomi Makro yang Baik (macro prudential)
Terakhir, dukungan ekonomi makro yang sehat dan senantiasa tumbuh sangat diperlukan untuk mencapai dan menjaga stabilitas system keuangan. Dengan demikian, bank sentral harus senantiasa berkordinasi dengan para pengambil kebijakan ekonomi lainnya agar dapat berjalan selaras dan seirama. Sehingga kebijakan yang diambil merupakan kebijakan yang saling menguatkan. Bukan malah saling melemahkan.
G.    Penutup
Inilah kiranya pembahasan sekilas terkait pengantar stabilitas system keuangan. mengingat pentingnya stabilitas system keuangan, maka pembahasan ini diperkirakan akan menjadi bahasan yang menarik mulai dari sekarang sampai masa yang akan datang. Disamping menjadi tantangan tersendiri bagi para akademisi untuk merumuskan dan membuat model yang dapat memecahkan segala permasalahan dalam system keuangan.
Literature terkait stabilitas system keuangan sungguh masih sangat terbatas. Bahkan untuk sekadar defenisi dari stabilitas system keuangan saja belum ada kesepakatan di dalam dunia akademis maupun dalam dunia praktis. Dewasa ini, tema ini telah menjadi bahasan yang actual dalam dunia keuangan international. Terutama ketika kondisi dunia yang berada dalam ketidakseimbangan global (global imbalance). Ketikdakseimbangan global ini ditandai dengan krisis keuangan yang terjadi silih berganti di berbagai penjuru dunia. Krisis asia di akhir 1990-an. Krisis keuangan amerika 2008, dan sekarang telah terjadi krisis keuangan eropa mulai tahun 2011 kemarin. Semoga ilmu terkait system keuangan ini dapat dirumuskan dengan baik sehingga krisis keuangan yang silih berganti dapat dihentikan dengan memberikan resep ekonomi yang paling mujarap. Dengan harapan akhir kesejahteraan umat manusia dapat tercapai dalam suatu tatanan kehidupan yang adil, makmur dan diridhai Allah SWT. Amin.

Comments

Popular posts from this blog

INTEGRASI MATA UANG EROPA

Integrasi Mata Uang Eropa [1] Oleh: Arowadi Lubis A.     Pendahuluan           Benua eropa sebagai benua terkaya di dunia, terdiri dari 47 negara merdeka. Jumlah yang demikian besar, mengingat bahwa benua eropa merupakan benua nomor dua terkecil setelah benua Australia. Secara the yure, eropa membentang dari Negara Eslandia di sebelah utara dan Portugal di sebelah selatan sebagai Negara paling barat sampai Rusia sebagai Negara paling timur   benua eropa sebelah utara sekaligus Negara terbesar di eropa, dan Azerbaijan di sebelah selatan eropa timur. Namun secara geografis, benuar eropa sebenarnya membentang mulai dari Portugal di barat, sampai rusia di timur. Negara-negara eropa biasanya diklasifikasikan menjadi dua kelompok besar, yakni eropa barat dan eropa timur. Secara ekonomi, Negara-negara eropa barat cenderung lebih kaya dibandingkan Negara eropa timur, dimana Negara terkaya dunia juga berada di eropa barat yakni Luxembourg. Benuar Biru, merupakan julukan benua eropa

L/C (LETTER OF CREDIT) DALAM PERDAGANGAN INTERNATIONAL

L/C   ( LETTER OF CREDIT ) DALAM PERDAGANGAN INTERNATIONAL Oleh: Arowadi Lubis [1] BAB I.   PENDAHULUAN Perdagangan International (luar negeri) sejatinya relatif hampir sama dengan perdangan dalam negeri, hanya lebih banyak institusi dan variabel yang terkati dalam perdagangan ini. Ketika dikaitkan dengan bank, maka bank akan sangat berperan dalam kegiatan perdagangan international, yakni peran dalam lalu lintas pembayaran. Bank hanya berhadapan dengan dokumen yang telah memenuhi persyaratan tertentu sebelum bank melakukan pembayaran. Berbeda dengan perdagangan dalam negeri, dalam perdagangan international bank akan menemui banyak masalah, seperti letak geografis, hukum dan politik, bahasa, mata uang, dan risiko dimana hampir semuanya berbeda antara satu negara dengan negara lain. Dengan demikian, pihak perbankan harus mampu mengidentifikasi semua permasalahan tersebut, sehingga dapat dirumuskan mekanisme yang relatif efektif, efisien dan aman dalam dalam keterlibatannya

ANGGARAN BANK

ANGGARAN BANK Oleh: Arowadi Lubis PENDAHULUAN Suatu anggaran yang baik adalah yang sulit dicapai tetapi masih dapat dicapai, mudah dikatakan tetapi sulit untuk dilaksanakan. Inilah suatu tantangan bagi para ahli manajemen dalam menyususn dasar-dasar teori yang dapat memberikan panduan kepada para praktisi di dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Hal ini kiranya dapat dipahami sebab bisnis dari perbankan tersebit jelas mempunyai berbagai kekhususan yang dapat diuraikan sebagai berikut: ·