Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Lalu Lintas Pembayaran

TRANSFER RUPIAH DAN VALAS

TRANSFER RUPIAH DAN VALAS Oleh : Arowadi Lubis [1] PENDAHULUAN Ada berbagai jenis pelaksanaan pengiriman uang dan sarana yang paling populer adalah pengiriman uang melalui wesel yang diselenggarakan oleh Kantor Pos, Pada umumnya orang cenderung menggunakan sarana ini, karena masyarakat kita belum "bank minded’ sebab masih sedikit cabang-cabang bank di daerah. Penyebab lainnya adalah rasa enggan orang untuk datang ke bank, karena pada umumnya kantor bank didirikan dengan megah. Kemegahan ini membuat orang berpikir seribu kali untuk memasuki gedung tersebut. Rasa takut atau minder sering membuat orang kurang tanggap terhadap jasa yang diberikan oleh bank kepada masyarakat. Setelah era tahun delapan puluhan, seiring dengan kebijakan pemerintah tentang kemudahan mendirikan bank dan cabang-cabangnya, bisnis perbankan mulai menyentuh semua kalangan. Kalau dulu orang menyimpan uang di bawah bantal, sekarang orang sudah banyak menyimpan uang di bank. Memang harus diakui, bany

L/C (LETTER OF CREDIT) DALAM PERDAGANGAN INTERNATIONAL

L/C   ( LETTER OF CREDIT ) DALAM PERDAGANGAN INTERNATIONAL Oleh: Arowadi Lubis [1] BAB I.   PENDAHULUAN Perdagangan International (luar negeri) sejatinya relatif hampir sama dengan perdangan dalam negeri, hanya lebih banyak institusi dan variabel yang terkati dalam perdagangan ini. Ketika dikaitkan dengan bank, maka bank akan sangat berperan dalam kegiatan perdagangan international, yakni peran dalam lalu lintas pembayaran. Bank hanya berhadapan dengan dokumen yang telah memenuhi persyaratan tertentu sebelum bank melakukan pembayaran. Berbeda dengan perdagangan dalam negeri, dalam perdagangan international bank akan menemui banyak masalah, seperti letak geografis, hukum dan politik, bahasa, mata uang, dan risiko dimana hampir semuanya berbeda antara satu negara dengan negara lain. Dengan demikian, pihak perbankan harus mampu mengidentifikasi semua permasalahan tersebut, sehingga dapat dirumuskan mekanisme yang relatif efektif, efisien dan aman dalam dalam keterlibatannya

GIRO (CURRENT ACCOUNT)

GIRO (CURRENT ACCOUNT) Oleh : Arowadi Lubis PENDAHULUAN Menurut undang-undang nomor 21 tahun 2008 Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Kegiatan bank menghimpun dana dari masyarakat disebut dengan pendanaan (funding). Sebaliknya kegiatan bank menyalurkan dana kepada masyarakat disebit dengan penempatan (placing) atau sering juga disebit dengan pembiayaan (financing). [1] Dalam aktifitas mencari sumber dana (funding), secara umum bank memperoleh dari tiga sumber utama yang terdiri dari dana pihak pertama, dana pihak kedua dan dana pihak ketiga. Dana pihak pertama adalah modal, yang terdiri dari modal inti dan cadangan. Dana pihak kedua terdiri dari bank lain (interbank passiva), pasar uang (money market) dan pasar modal (stock exchange). Kemudian yang terakhir adalah

BI-RTGS (REAL TIME GROSS SETTLEMENT-BANK INDONESIA)

BI-RTGS (REAL TIME GROSS SETTLEMENT-BANK INDONESIA) Oleh : Arowadi Lubis [1] BAGIAN I PENDAHULUAN Selama beberapa tahun belakangan ini hampir semua negara-negara maju yang tergabung dalam G -10 countries telah menerapkan sistem Real-Time Gross Settlement (RTGS) untuk transaksi transfer antar bank. Menurut laporan BIS sampai saat ini sekurang-kurangnya 30 negara telah menggunakan sistem RTGS. Lebih lanjut bank sentral pada European Union (EU) telah memutuskan bahwa setiap anggota EU harus memiliki sistem RTGS yang dapat diintegrasikan dengan EU RTGS system (TARGET) untuk mendukung penyatuan ekonomi. Langkah serupa telah dilakukan pula oleh negara-negara Asia – Pasifik seperti Hong Kong, Korea, Australia, China, New Zealand, dan Thailand [2] .