Skip to main content

TRANSFER RUPIAH DAN VALAS


TRANSFER RUPIAH DAN VALAS
Oleh : Arowadi Lubis[1]

PENDAHULUAN
Ada berbagai jenis pelaksanaan pengiriman uang dan sarana yang paling populer adalah pengiriman uang melalui wesel yang diselenggarakan oleh Kantor Pos, Pada umumnya orang cenderung menggunakan sarana ini, karena masyarakat kita belum "bank minded’ sebab masih sedikit cabang-cabang bank di daerah. Penyebab lainnya adalah rasa enggan orang untuk datang ke bank, karena pada umumnya kantor bank didirikan dengan megah. Kemegahan ini membuat orang berpikir seribu kali untuk memasuki gedung tersebut. Rasa takut atau minder sering membuat orang kurang tanggap terhadap jasa yang diberikan oleh bank kepada masyarakat.
Setelah era tahun delapan puluhan, seiring dengan kebijakan pemerintah tentang kemudahan mendirikan bank dan cabang-cabangnya, bisnis perbankan mulai menyentuh semua kalangan. Kalau dulu orang menyimpan uang di bawah bantal, sekarang orang sudah banyak menyimpan uang di bank. Memang harus diakui, banyak orang masih beranggapan bahwa bank hanya menyelenggarakan kegiatan penyimpanan dana (tabungan, deposito, dan giro), dan penyeluran dana (kredit). Namun pendapat demikian ini keliru. Sebab selain sebagai lembaga intermediary (perantara) antara pihak yang kelebihan dana (nasabah penyimpan) dan pihak yang membutuhkan dana (nasabah peminjam), bank juga menyelanggarakan kegiatan lain dalam rangka meningkatkan pendapatan bisnisnya, kegiatan lain itu adalah kegiatan jasa-jasa.

Kegiatan jasa yang merupakan salah satu bisnis bank meningkatkan pendapatan non bunga tersebut adalah menyelenggarakan transfer pengiriman uang. Dengan kegiatan ini, bank akan mendapat fee berupa provisi yang dapat meningkatkan pendapatannya. Dengan demikian semakin tinggi volume pengiriman uang yang dilakukan, semakain bertambah pula pendapatannya. Seiring dengan makin meningkatnya jumlah bank yang ada, pengiriman uang melalui ini juga makin meningkat. Pengiriman uang melalui bank, selain cepat sampai ditempat tujuan, biaya yang dikeluarkan pun relatif kecil. Dan dapat mempelancar lalu lintas pembayaran dalam negeri maupun luar negari[2].

BAGIAN II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN TRANSFER
Transfer secara umum disebut sebagai amanat yang diberikan nasabah kepadabank untuk melakukan pengiriman uang dari satu cabang ke cabang lain pada bank yang sama atau bank lain, untuk dibayarkan kepada rekannya secara tunai atau melalui rekening, Karena transfer merupakan amanat, maka pihak bank harus melaksanakan segala sesuatu tentang apa dan bagaimana amanat tersebut diberikan. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan, sebagai konsekuensinya pihak bank dapat di tuntut oleh pemberi amanat. Akibat yang lebih jauh bank tersebut akan dihindari oleh nasabah atau calon nasabahnya karena jasa yang diberikan tidak baik.

Dilain pihak, karena bank melaksanakan amanat, tentunya akan mendapat kan imbalan. Imbalan langsung yang diberikan nasabah berupa pendapatan (nasabah akan membayar sejumlah ,uang tertentu untuk pelaksanaan pengiriman uang tersebut). Sedangkan imbalan tidak langsung berupa kepuasan nasabah. Dengan kepuasan ini diharapkan nasabah yang bersangkutan tetap menjadi pelanggan. Transaksi transfer uang sering juga disebut transaksi pengiriman uang adalah upaya memindahkan sejumlah uang dari satu tempat ketempat lain yang menjadi tujuan[3].


KEUNTUNGAN TRANSFER

Transfer uang memberikan keuntungan kepada dua sisi, kepada pihak bank dan kepada pihak bank. ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh nasabah dan pihak bank dengan diselenggarakannya jasa transfer oleh bank (bank umum):
A.    Keuntungan bagi nasabah
a.       Memberikan kemudahan dalam transaksi pengiriman uang / pembayaran dalam mata uang rupiah maupun valuta asing dengan biaya yang kompetitif
b.      Cenderung lebih aman dan membutuhkan waktu yang singkat.
B.     Keuntungan Bagi Bank
a.       Sumber pendapatan diluar kredit (fee based income)
b.      Maksimisasi pelayanan kepada nasabah sehingga menambah loyalitas dan kepercayaan nasabah kepada pihak bank[4].

PIHAK-PIHAK PELAKU TRANSFER
seperti dijelaskan sebelumnya, transfer biasanya dilaksanakan atas permintaan nasabah. Jadi, jasa trasfer terlaksana harus melibatkan beberapa pihak terkait. Setidaknya ada empat pihak yang terlibat dalam trasfer: 
A.    Remiter (Aplicant); pemilik dana atau pengirim yang akan memindahkan dananya melalui jasa pengiriman uang.
B.     Beneficiary; pihak akhir yang akan berhak menerima dana transfer dari drawee bank atau paying bank.
C.     Remiting Bank (Drawing Bank); bank pelaku transfer atau bank yang menerima amanat dari nasabah untuk ditransfer kepada drawee atau bank tertarik yang kemudian akan diserahkan kepada penerima akhir dana.
D.    Paying Bank (Drawee Bank); bank yang menerima transfer masuk dari drawer bank untuk diteruskan (dibayarkan) kepada beneficiary.
JENIS-JENIS TRANSFER
Secara umum, jasa trasfer uang hanya terbagi dua. Transfer yang pertama adalah transfer dalam mata uang rupiah. Biasanya transfer dalam mata uang rupiah terjadi dalam satu wilayah negara indonesia. jenis transfer yang kedua adalah transfer dalam valuta asing (valas). Transfer dalam bentuk valas tentunya digunakan untuk pengiriman uang ke luar negeri (international).
E.     Transfer Rupiah
Transfer rupiah adalah pemindahan sejumlah dana rupiah yang ditujukan kepada penerima dana untuk kepentingan Bank maupun nasabah, baik melalui setoran tunai maupun pemindahbukuan antar rekening pada Bank yang sama atau bank yang berbeda, yang menyebabkan bertambahnya saldo rekening rupiah penerima dana[5]. Secara lebih sederhana, transfer dapat didefenisikan sebagai Jasa pengiriman uang dalam valuta rupiah yang dilaksanakan atas permintaan dan untuk kepentingan nasabah[6].
Biasanya ada beberapa ketentuan yang ditetapkan oleh bank dalam kegiatan transfer rupiah. Ketentuan umum transfer rupiah yang dimaksud kurang lebihnya sebagai berikut:
a.       Biasanya dapat dilayani di seluruh kantor cabang bank (drawing bank) yang bersangkutan
b.      Dapat dilaksanakan oleh nasabah ataupun bukan nasabah
c.       Transfer dapat dilaksanakan atas dasar amanat berulang (standing instruction)
d.      Penerima transfer adalah pemegang rekening bank yang bersangkutan, bank lain atau diambil secara tunai.
e.       Setoran transfer tunai atau non tunai
F.      Transfer Valuta Asing (Valas)
Transfer valuta asing (valas) adalah Pengiriman uang dalam valuta asing antar bank dalam suatu negara maupun dengan bank di negara yang lain atas permintaan dan untuk kepentingan nasabah. Ketentuan umum dalam transfer valas adalah sebagai berikut:
a.       Biasanya dilayani diseluruh kantor cabang bank (drawing bank) yang bersangkutan
b.      Tersedia bagi nasabah maupun bukan nasabah
c.       Dapat dilaksanakan atas dasar amanat berulang (standing instruction)
d.      Penerima transfer harus nasabah pemegang rekening di salah satu bank di dalam negeri atau luar negeri, transfer bukan untuk keuntungan pemegang rekening disarankan menggunakan bank draft.
e.       Sumber dana trasfer dapat secara tunai, non tunai dan setoran lainnya seperti TC, bank draft dan warkat kliring[7].
Bagian III
Penutup
Kesimpulan
Jasa transfer sangat bermanfaat dalam memudahkan pengiriman uang baik dalam negeri dan luar negeri. Memudahkan disini maksudnya memberikan efisiensi bagi nasabah dalam artian waktu yang lebih singkat dan resiko yang relatif kecil disamping biaya yang kompetitif. Satu hal lagi adalah prosedur yang digunakan oleh bank terbilang cukup sederhana.


[1] Keuangan dan Perbankan Syari’ah STEI Hamfara (06.23.012)
[2] Drs. H.B. Tarmizi, SU. dan Drs. Syahrir Hakim Nasution. 2011. Medan.
[3] Drs. H.B. Tarmizi, SU. dan Drs. Syahrir Hakim Nasution. 2011. Medan.
[5] Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 Tentang pembatasan transaksi rupiah dan pemberian kredit valas oleh bank .

Comments

Popular posts from this blog

INTEGRASI MATA UANG EROPA

Integrasi Mata Uang Eropa [1] Oleh: Arowadi Lubis A.     Pendahuluan           Benua eropa sebagai benua terkaya di dunia, terdiri dari 47 negara merdeka. Jumlah yang demikian besar, mengingat bahwa benua eropa merupakan benua nomor dua terkecil setelah benua Australia. Secara the yure, eropa membentang dari Negara Eslandia di sebelah utara dan Portugal di sebelah selatan sebagai Negara paling barat sampai Rusia sebagai Negara paling timur   benua eropa sebelah utara sekaligus Negara terbesar di eropa, dan Azerbaijan di sebelah selatan eropa timur. Namun secara geografis, benuar eropa sebenarnya membentang mulai dari Portugal di barat, sampai rusia di timur. Negara-negara eropa biasanya diklasifikasikan menjadi dua kelompok besar, yakni eropa barat dan eropa timur. Secara ekonomi, Negara-negara eropa barat cenderung lebih kaya dibandingkan Negara eropa timur, dimana Negara terkaya dunia juga berada di eropa barat yakni Luxembourg. Benuar Biru, merupakan julukan benua eropa

L/C (LETTER OF CREDIT) DALAM PERDAGANGAN INTERNATIONAL

L/C   ( LETTER OF CREDIT ) DALAM PERDAGANGAN INTERNATIONAL Oleh: Arowadi Lubis [1] BAB I.   PENDAHULUAN Perdagangan International (luar negeri) sejatinya relatif hampir sama dengan perdangan dalam negeri, hanya lebih banyak institusi dan variabel yang terkati dalam perdagangan ini. Ketika dikaitkan dengan bank, maka bank akan sangat berperan dalam kegiatan perdagangan international, yakni peran dalam lalu lintas pembayaran. Bank hanya berhadapan dengan dokumen yang telah memenuhi persyaratan tertentu sebelum bank melakukan pembayaran. Berbeda dengan perdagangan dalam negeri, dalam perdagangan international bank akan menemui banyak masalah, seperti letak geografis, hukum dan politik, bahasa, mata uang, dan risiko dimana hampir semuanya berbeda antara satu negara dengan negara lain. Dengan demikian, pihak perbankan harus mampu mengidentifikasi semua permasalahan tersebut, sehingga dapat dirumuskan mekanisme yang relatif efektif, efisien dan aman dalam dalam keterlibatannya

ANGGARAN BANK

ANGGARAN BANK Oleh: Arowadi Lubis PENDAHULUAN Suatu anggaran yang baik adalah yang sulit dicapai tetapi masih dapat dicapai, mudah dikatakan tetapi sulit untuk dilaksanakan. Inilah suatu tantangan bagi para ahli manajemen dalam menyususn dasar-dasar teori yang dapat memberikan panduan kepada para praktisi di dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Hal ini kiranya dapat dipahami sebab bisnis dari perbankan tersebit jelas mempunyai berbagai kekhususan yang dapat diuraikan sebagai berikut: ·