ANALISIS AKTIVA PRODUKTIF PT. BANK
MANDIRI Tbk.
DARI TAHUN 2004 SAMPAI TAHUN 2007
Oleh: Pradana Suprayogi[1]
A.
Deskripsi
Objek Analisis
Gambar 1:
Kolektibilatas Kredit Bank Mandiri (2004-2007)
Sumber : Diolah sendiri
B.
Alat
Analisis
1. Non
performing loan (NPL)
Non performing loan (NPL) atau kredit
bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk
menilai kinerja fungsi
bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau
penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang
membutuhkan dana.Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%, dan apabila lebih besar dari 5% buruk. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut (Bank Indonesia, 2010):
2. Rasio
Kualitas Aktiva Produktif
Aktiva Produktif adalah penyediaan dana
Bank dalam Rupiah maupun Valas untuk memperoleh penghasilan, dalam bentuk
Kredit, Sertifikat Bank Indonesia dan Penempatan Dana Antar Bank. Sedangkan kualitas
aktiva produktif adalah kualitas penyediaan dana Bank dalam Rupiah maupun Valas
untuk memperoleh penghasilan, dalam bentuk Kredit, Sertifikat Bank Indonesia
dan Penempatan Dana Antar Bank. Batas maksimum KAP yang ditolerir Bank
Indonesia sebesar 5%, Lebih dari 5% buruk. Rasio Kualitas Aktiva Produktif di
formulasikan sebagai berikut (Bank Indonesia, 2010) :
3. Rasio
PPAP terhadap Aktiva Produktif
Rasio Penyisihan penghapusan aktiva
produktif terhadap aktiva produktif menggambarkan jumlah cadangan yang harus
disediakan oleh bank untuk menutup kemungkinan hilangnya aktiva produktif. Semakin
tinggi rasio ini, berarti bank semakin tidak sehat, dan semakin rendah rasio
ini, berarti bank semakin sehat. Karena rendahnya rasio ini sekaligus member gambaran
tentang aktiva produktif yang bermasalah. Rasio rendah, artinya aktiva
produktif bermasalah rendah, dan sebaliknya, nilai rasio yang tinggi
menggambarkan aktiva bermasalah yang tinggi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
semakin tinggi nilai rasio ini, berarti bank semakin tidak sehat dan di sisi
lain, semakin rendah rasio ini, menggambarkan kondisi bank yang semakin sehat.
Rasio PPAP terhadap
aktiva produktif adalah Rasio yang membandingkan antara PPAP yang telah dibentuk
dengan kuantitas aktiva produktif sebagaimana diformulasikan sebagai berikut (Bank
Indonesia, 2010):
4. Rasio
Pemenuhan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif
Rasio Pemenuhan Penyisihan Penghapusan
Aktiva Produktif adalah perbandingan antara PPAP yang telah dibentuk dengan
PPAP yang wajib dibentuk. Rasio ini menggambarkan kesiapan bank untuk menutupi
kemungkinan hilangnya aktiva produktif. Semakin besar rasio ini, berarti bank
semakin siap, dengan kata lain, nilai rasio diatas 100 persen itu baik. Tapi kalau
terlalu besar, justru menurunkan kinerja bank, karena akan menambah idle fund. Dengan
demikian, rasio paling ideal berada pada nilai interval 100-150 %. Rasio PPPAP
yang baik adalah sebesar 100% atau lebih. Rasio ini diformulasikan sebagai
berikut (Bank Indonesia, 2010):
C.
Analisis
1. Rasio
NPL
a. Tahun
2004, =6,01%
b. Tahun
2005=22,53%%
c. Tahun
2006 =15,86%%
d. Tahun
2007=8,37%%
2. Rasio
KAP
a.
b.
c.
d.
3. Rasio
PPAP terhadap AP
a.
Tahun 2004,
b.
Tahun 2005,
c.
Tahun 2006,
d.
Tahun 2007,
4.
a. Tahun
2004,
b. Tahun
2005,
c. Tahun
2006,
d. Tahun
2007,
Table
1: Rasio Aktiva Produktif Bank Mandiri (2004-2007)
TAHUN
|
NPL
(%)
|
KAP
(%)
|
PPAP/AP
(%)
|
PPPAP
(%)
|
2004
|
6,01
|
3,10
|
4,86
|
132,84
|
2005
|
22,53
|
10,37
|
6,10
|
102,95
|
2006
|
15,56
|
7,75
|
6,60
|
119,59
|
2007
|
8,37
|
4,37
|
5,17
|
104,21
|
Sumber
: Diolah Sendiri
D.
Pembahasan
a. Non Performing Loan (NPL)
Secara keseluruhan dari tahun 2004-2007
NPL bank mandiri berada pada posisi yang buruk. Hal ini terbukti dari nilai NPL
2004 sebesar 6,01%, yaitu berada diatas batas maksimum NPL yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia yaitu sebesar 5%. Selanjutnya pada tahun 2005 naik menjadi
22,53%, artinya NPL bank mandiri memburuk di tahun 2005. Selanjutnya NPL
membaik pada tahun 2006 sebesar 15,56%, dan terus mengalami perbaikan pada
tahun 2007 sebesar 8,37% walaupun tetap masih berada diatas batas atas NPL yang
ditetapkan oleh bank Indonesia. Kesimpulannya, dilihat dari sisi NPL, bank
mandiri tergolong bank yang tidak sehat dalam kurun waktu antara 2004-2007.
b. Kualitas
Aktiva Produktif (KAP)
Kualitas aktiva produktif yang
ditetapkan oleh bank Indonesia sama dengan NPL yaitu sebesar 5%. Dilihat dari
standard ini, KAP bank mandiri berada pada posisi yang beraneka ragam. Pada tahun
2004, KAP bank mandiri adalah 3,10%, artinya dilihat dari sisi KAP, bank
mandiri masih berada pada posisi yang sehat. Selanjutnya pada tahun 2005, KAP
bank mandiri menjadi memburuk, yaitu naik pada angka 10,37%. Artinya, pada
tahun 2005, bank mandiri memiliki tingkat kesehatan yang buruk, dan akhirnya
kembali membaik pada tahun 2006 yaitu sebesar 7,75%, dan pada tahun 2007 KAP bank
mandiri terus membaik dan masuk pada posisi sehat, yaitu pada angka 4,37%. Dengan
demikian, bank mandiri berada posisi yang tidak sehat dilihat dari sisi KAP
yaitu pada tahun 2005 dan 2006. Sedangkan pada tahun 2004 dan 2007, bank
mandiri berada pada posisi yang sehat (berdasarkan KAP).
c. PPAP
Terhadap AP
Secara umum, grafik perkembangan rasio
PPAP/AP naik dari tahun 2004-2006, kemudian turun pada tahun 2007. Artinya tingkat
kesehatan dan kinerja banki mandiri pada dari tahun 2004 mengalami penurunan
dan puncaknya terjadi pada tahun 2006. Selanjutnya baru membaik pada tahun
2007. Hal ini tergambar dari perkembangan rasio PPAP/AP pada tahun 2004 sebesar
4,86, 2005 sebesar 6,10, 2006 sebesar 6,60 dan 2007 sebesar 5,17.
d. PPPAP
Dilihat dari sisi PPPAP, ternyata nilai
PPAP bank mandiri berada pada posisi yang sangat baik, yaitu berada pada
kisaran 100-150%. Artinya bank mandiri mempunyai kemampuan yang cukup untuk menutupi
kerugian yang disebabkan kemungkinan hilangnya aktiva produktif karena kualitas
aktiva produktif yang buruk. Dengan demikian, sesungguhnya bank mandiri masih
berada pada kondisi yang aman, walaupun tergolong tidak sehat. Aman karena
masih mempunyai modal yang cukup untuk dijadikan sebagai cadangan penutup aktiva
yang hilang.
E.
Kesimpulan
Dari
analisis diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan terkait dengan tingkat
kesehatan dan kinerja bank mandiri dilihat dari aktiava produktifnya dari tahun
2004-2007, sebagai berikut:
1. Aktiva
produktif bank mandiri masih tergolong sehat di tahun 2004, tetapi masuk pada
kondisi tidak sehat di tahun 2005 dan 2006, selanjutnya kembali sehat pada
tahun 2007.
2. Kredit
bank mandiri hanya sehat pada tahun 2004, dan berada pada kondisi tidak sehat
selama tiga tahun berikutnya.
3. Kesimpulannya,
tidak sehatnya bank mandiri sebenarnya berasal dari sumbangan kinerja kredit
yang sangat buruk. Sedangkan kinerja pada aktiva produktif yang lain, cenderung
lebih baik. Hal ini tergambar dari nilai NPL yang lebih besar daripada nilai
KAP.
4. Walaupun
bank mandiri berada pada kondisi yang tidak sehat, ternyata tidak terlalu
membahayakan keberlangsungan hidup bank mandiri, karena mempunyai modal yang
cukup untuk menutup kerugian. Hal ini tergambar dari rasio PPPAP yang masih
diatas 100%.
terimakasih untuk informasi laporan ini,,saya menjadi lebih tau tentang Kualitas Aktiva Produktif..
ReplyDeletesaya ingin bertanya kawan..
bagaimana menghitung manual rumus rasio PPAP/AP jika dilaporan keuangan bank tidak tersedia tabel hasil PPAP/AP itu sendiri..