Skip to main content

KEBIJAKAN ALMA


KEBIJAKAN ALMA
Oleh : Arowadi Lubis[1]
PENDAHULUAN
Fungsi ALMA, adalah meminimalisir berbagai risiko menyangkut asset dan liability guna memaksimumkan keuntungan.  Agar risiko-risiko yang timbul dapat diminimalisir, diperlukan kerangka (framework) proses ALMA yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat memaksimumkan keuntungan sekaligus membatasi risiko asset dan liability dengan tetap mematuhi ketentuan kebijakan moneter dan pengawasan bank.  ALMA yang kuat akan memberikan landasan yang jelas meliputi strategi, manajemen, penunjang dan pelaksanaan pengembangan usaha bank.
Pada hakikatnya tahap-tahap pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Assets Liability Committee (ALCO) dalam pengelolaan Assets and Liability Management, yaitu sebagai berikut :  Tahap 1, merumuskan masalah yang dihadapi dalam rapat secara bersama-sama dengan bagian treasury, bagian kredit, product development research, bagian pemasaran, serta bagian lainnya.
Tahap 2, masing-masing bagian mengidentifikasi kriteria yang mungkin untuk mengatasi masalah pada tahap i di atas, serta mengumpulkan kriteria yang mungkin dapat diambil.
 Tahap 3, mengembangkan alternatif pengambilan keputusan yang mungkin jika ada agar hasil yang dicapai dapat maksimal.
Tahap 4, mengadakan analisis terhadap alternatif yang mungkin. Hal ini bertujuan untuk mengadopsi keputusan yang akan diambil, apakah sudah sesuai dengan kondisi maupun perumusan permasalahan yang dilakukan terlebih dulu.
 Tahap 5, mengadakan seleksi alternatif.  Tahap 6, implementasi alternatif  Tahap 7, melakukan evaluasi agar hasil yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan.
Framework  ALMA secara umum adalah:  a)Adanya penetapan kebijakan dan strategi ALMA oleh organisasi yang memiliki kewenangan formal dan personel yang profesional.  b)Adanya tujuan/arah bagi manajemen dan petugas pelaksana dalam proses pelaksanaan tugas dengan cara menetapkan standar-standar tertentu.

c)Adanya pengumpulan data internal/eksternal yang dapat menjamin bahwa data yang terkumpul tersebut sudah cukup untuk menunjang keputusan ALMA baik jangka pendek maupun jangka panjang.  d)Adanya analisis yang mengembangkan skenario untuk menguji berbagai alternatif strategi ALMA sebelum keputusan diambil serta petugas yang memantau efektifitas pelaksanaan keputusan tersebut.
e)Adanya manajemen likuiditas yang mampu mengelola dana baik pada suatu tingkat bunga yang wajar, agar dapat memenuhi setiap kewajiban dan memanfaatkan kesempatan baru.
 f)Adanya manajemen gap yang bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan dan memperkecil risiko, yang dihubungkan dengan besarnya gap/micmatch. g)Adanya manajemen valuta asing yang mengelola besarnya gap tiap-tiap mata uang dan antar mata uang yang tercantum dalam pembukuan bank untuk menghasilkan keuntungan maksimum dalam batas-batas risiko tertentu.  h)Adanya manajemen pricing yang menjamin strategi penetapan tingkat bunga dapat menunjang proses pelaksanaan manajemen gap, likuiditas dan menajemen valuta asing untuk memaksimalkan keuntungan.
Kemudian untuk melaksanakan ALMA framework tersebut, perlu dibentuk organisasi ALMA pada suatu bank. Organisasi ALMA pada umumnya dinamakan Asset and Liability Committee disingkat ALCO.
Dalam organisasi tersebut ditetapkan tanggung jawab ALCO yaitu menetapkan tujuan ALMA, membuat keputusan ALMA, memantau kegiatan dan menelaah hasil pelaksanaan kebijakan ALMA.
Untuk membantu ALCO melaksanakan seluruh tanggung jawab tersebut, dibentuklah Staff Supporting Group disingkat SSG yang bertugas mengumpulkan data internal dan eksternal, menyusun analisis, mengembangkan strategi dan skenario, membuat laporan, mengajukan saran-saran untuk rapat ALCO dan memantau hasil pelaksanaannya. Banyaknya jumlah anggota ALCO dan SSG adalah sangat tergantung besar kecilnya bank dan kecanggihan infrastruktur yang ada pada bank tersebut.

 ORGANISASI ALMA
Organisasi alma dalam satu bank terdiri dari asset liability committee (alco) atau unit organisasi lainnya yang mempunyai hak formal yang sama dengan ALCO dan ALCO Supported Group (ASG).
1.      Anggota ALCO terdiri dari :
a.       Pimpinan tertinggi bank (direksi)
b.      Pimpinan unit kerja operasional dan unit kerja yang mempunyai hubungan dengan tugas alma, seperti treasury, kredit, tekhnology dan financial control
2.      Anggota ASG terdiri dari kelompok manajer profesional / analis yang secara penuh tugasnya membantu ALCO. Banyaknya anggota ASG tergantung pada besar /kecilnya bank dan kecanggihan infrastruktur yang ada pada bank tersebut. Namun, anggota ASG tersebut harus mampu menangani semua tugas di bidang ALMA yang meliputi analisis likuiditas, gap, valuta asing dan pricing.
3.      Peran masing-masing posisi adalah:
a.       Direksi mempunyai peran menelaah / mengesahkan kebijakan dan membuat keputusan akhir
b.      ALCO mempunyai peran membuat kebijakan ALMA, mengambil posisi dan membuat keputusan ALMA
c.       ALCO Supported Group mempunyai peran membantu ALCO, menyusun analisis, merekomendasi policy dan pricing dan memantau hasil pelaksanaan.
d.      Departemen trerasury mempunyai peran melaksanakan keputusan ALCO dan mengelola posisi
e.       Departemen lini lainnya :
                                                                                      i.      Cabang mempunyai peran mengelola dan memantau resiko kredit
                                                                                    ii.      Unit kerja pemberi kredit berperan mengelola hubungan dengan nasabah
                                                                                  iii.      Unit kerja international berperan melaksanakan keputusan ALCO
f.       Departemen Penunjang
                                                                                      i.      Riset dan perencanaan berperan membantu mengumpulkan data
                                                                                    ii.      Hukum berperan memeriksa semua bantuan yang diperlukan
4.      Tanggung jawab AlCO dan ASG terdiri dari :
a.       Tanggung jawab ALCO adalah menetapkan tujuan membuat keputusan ALMA, memantau kegiatan dan menelaah hasil pelaksanaan kebijakan ALMA
b.      Tanggung jawab ASG adalah mengumpulkan data internal dan eksternal, menyusun analisis, mengembangkan strategi dan skenario, membuat laporan, mengajukan saran-saran untuk rapat ALCO, dan memantau hasil pelaksanaannya[2]

PROSES PENETAPAN KEBIJAKAN
Pembuatan kebijakan ALMA dilakukan oleh direksi bank bersama-sama ALCO. Kegiatan pembuatan kebujakan terdiri dari menetapkan tujuan, menetapkan kebijakan dan memberikan pertunjuk, membuat keputusan, memantau kegiatan, menelaah hasil pelaksanaan.
Kebijakan harus dibuat secara tertulis, meliputi seluruh bidang ALMA (likuiditas, gap, valuta asing, dan pricing). Kebijakan dimaksud antara lain berupa penetapan besarnya limit dan target setiap bidang, rasio, strategi pendanaan dan penanaman, struktur neraca, kebijakan pricing, kebutuhan capital adecuacy dan kewenangan dan pendelegasian membiat keputusan.
Setiap kebijakan yang telah diputuskan oleh sekretaris ALCO (ASG) akan disampaikan ke seluruh unit kerja yang terkait dengan keputusan tersebut secara tertulis untuk dilaksanakan dan dipantau pelaksanaannya setiap saat, dan pada waktu tertentu ketetapan tersebut perlu pula dimutakhirkan[3].



[1] Mahasiswa STEI Hamfara Yogyakarta. Jurusan Keuangan dan Perbankan Syari’ah
[2] Veithzal Rivai, dkk. Bank and Financial Institution Management. 2007. PT Raja Grafindo Persada. Hal. 385-386
[3] Ibid. Hal. 386

Comments

Popular posts from this blog

RANGKUMAN BUKU MANAJEMEN PERBANKAN

BAGIAN I LINGKUNGAN MAKRO A.     Reformasi perbankan indonesia : dari represi hingga deregulasi 1.       Dari represi menuju liberalisasi fiansial 2.       Deregulasi finansial indonesia 3.       Dampak deregulasi terhadap sektor keuangan 4.       finance led-growth atau growthled finance B.      Perbankan Indonesia di masa krisis 1.       struktur perbankan indonesia 2.       masalah yang dihadapioleh perbankan indonesia 3.       krisis: dari krismon hingga kristal 4.       negara-negara asia timur dalam krisis 5.       penyebab krisis : beberapa catatan sudi 6.       tujuh negara asia dan enam dimensi krisis 7.       perbuatan politik dan reformasi ekonomi 8.       pemulihan yang menyakitkan 9.       proses pemulihan 10.   rekapitulasi perbankan dan masalahnya

PERANAN ANGGARAN SEBAGAI ALAT MANAJEMEN BANK

PERANAN ANGGARAN SEBAGAI ALAT MANAJEMEN BANK Oleh: Arowadi Lubis Setiap tingkat manajemen dalam melaksanakan tugas sehari-hari akan dihadapkan pada tiga fungsi pokok yaitu: A.     Fungsi perencanaan B.      Fungsi pelaksanaan C.      Fungsi pengawasan Masing-masing fungsi ini melekat erat pada diri setiap manajer, dan di samping itu masing-masing fungsi tersebut juga mempunyai korelasi yang sangat erat satu sama lainnya. Untuk melaksanakan fungsi

ANGGARAN BANK

ANGGARAN BANK Oleh: Arowadi Lubis PENDAHULUAN Suatu anggaran yang baik adalah yang sulit dicapai tetapi masih dapat dicapai, mudah dikatakan tetapi sulit untuk dilaksanakan. Inilah suatu tantangan bagi para ahli manajemen dalam menyususn dasar-dasar teori yang dapat memberikan panduan kepada para praktisi di dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Hal ini kiranya dapat dipahami sebab bisnis dari perbankan tersebit jelas mempunyai berbagai kekhususan yang dapat diuraikan sebagai berikut: ·