KEBIJAKAN ALMA
Oleh
: Arowadi Lubis[1]
PENDAHULUAN
Fungsi ALMA,
adalah meminimalisir berbagai risiko menyangkut asset dan liability guna
memaksimumkan keuntungan. Agar risiko-risiko yang
timbul dapat diminimalisir, diperlukan kerangka (framework) proses ALMA yang
dirancang sedemikian rupa sehingga dapat memaksimumkan keuntungan sekaligus
membatasi risiko asset dan liability dengan tetap mematuhi ketentuan kebijakan
moneter dan pengawasan bank. ALMA yang kuat akan memberikan landasan yang
jelas meliputi strategi, manajemen, penunjang dan pelaksanaan pengembangan
usaha bank.
Pada hakikatnya
tahap-tahap pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Assets Liability
Committee (ALCO) dalam pengelolaan Assets and Liability Management, yaitu sebagai
berikut : Tahap 1, merumuskan
masalah yang dihadapi dalam rapat secara bersama-sama dengan bagian treasury,
bagian kredit, product development research, bagian pemasaran, serta bagian
lainnya.
Tahap 2, masing-masing bagian mengidentifikasi kriteria yang mungkin untuk mengatasi masalah pada tahap i di atas, serta mengumpulkan kriteria yang mungkin dapat diambil. Tahap 3, mengembangkan alternatif pengambilan keputusan yang mungkin jika ada agar hasil yang dicapai dapat maksimal.
Tahap 4, mengadakan analisis terhadap alternatif yang mungkin. Hal ini bertujuan untuk mengadopsi keputusan yang akan diambil, apakah sudah sesuai dengan kondisi maupun perumusan permasalahan yang dilakukan terlebih dulu. Tahap 5, mengadakan seleksi alternatif. Tahap 6, implementasi alternatif Tahap 7, melakukan evaluasi agar hasil yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan.
Tahap 2, masing-masing bagian mengidentifikasi kriteria yang mungkin untuk mengatasi masalah pada tahap i di atas, serta mengumpulkan kriteria yang mungkin dapat diambil. Tahap 3, mengembangkan alternatif pengambilan keputusan yang mungkin jika ada agar hasil yang dicapai dapat maksimal.
Tahap 4, mengadakan analisis terhadap alternatif yang mungkin. Hal ini bertujuan untuk mengadopsi keputusan yang akan diambil, apakah sudah sesuai dengan kondisi maupun perumusan permasalahan yang dilakukan terlebih dulu. Tahap 5, mengadakan seleksi alternatif. Tahap 6, implementasi alternatif Tahap 7, melakukan evaluasi agar hasil yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan.
Framework
ALMA secara umum adalah: a)Adanya penetapan
kebijakan dan strategi ALMA oleh organisasi yang memiliki kewenangan formal dan
personel yang profesional. b)Adanya tujuan/arah bagi
manajemen dan petugas pelaksana dalam proses pelaksanaan tugas dengan cara
menetapkan standar-standar tertentu.
c)Adanya pengumpulan data internal/eksternal yang dapat menjamin bahwa data yang terkumpul tersebut sudah cukup untuk menunjang keputusan ALMA baik jangka pendek maupun jangka panjang. d)Adanya analisis yang mengembangkan skenario untuk menguji berbagai alternatif strategi ALMA sebelum keputusan diambil serta petugas yang memantau efektifitas pelaksanaan keputusan tersebut.
e)Adanya manajemen likuiditas yang mampu mengelola dana baik pada suatu tingkat bunga yang wajar, agar dapat memenuhi setiap kewajiban dan memanfaatkan kesempatan baru. f)Adanya manajemen gap yang bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan dan memperkecil risiko, yang dihubungkan dengan besarnya gap/micmatch. g)Adanya manajemen valuta asing yang mengelola besarnya gap tiap-tiap mata uang dan antar mata uang yang tercantum dalam pembukuan bank untuk menghasilkan keuntungan maksimum dalam batas-batas risiko tertentu. h)Adanya manajemen pricing yang menjamin strategi penetapan tingkat bunga dapat menunjang proses pelaksanaan manajemen gap, likuiditas dan menajemen valuta asing untuk memaksimalkan keuntungan.
Kemudian untuk
melaksanakan ALMA framework tersebut, perlu dibentuk organisasi ALMA pada suatu
bank. Organisasi ALMA pada umumnya dinamakan Asset and Liability Committee
disingkat ALCO.
Dalam organisasi
tersebut ditetapkan tanggung jawab ALCO yaitu menetapkan tujuan ALMA, membuat
keputusan ALMA, memantau kegiatan dan menelaah hasil pelaksanaan kebijakan
ALMA.
Untuk membantu
ALCO melaksanakan seluruh tanggung jawab tersebut, dibentuklah Staff Supporting
Group disingkat SSG yang bertugas mengumpulkan data internal dan eksternal,
menyusun analisis, mengembangkan strategi dan skenario, membuat laporan,
mengajukan saran-saran untuk rapat ALCO dan memantau hasil pelaksanaannya. Banyaknya jumlah
anggota ALCO dan SSG adalah sangat tergantung besar kecilnya bank dan
kecanggihan infrastruktur yang ada pada bank tersebut.
ORGANISASI ALMA
Organisasi
alma dalam satu bank terdiri dari asset liability committee (alco) atau unit
organisasi lainnya yang mempunyai hak formal yang sama dengan ALCO dan ALCO
Supported Group (ASG).
1. Anggota
ALCO terdiri dari :
a. Pimpinan
tertinggi bank (direksi)
b. Pimpinan
unit kerja operasional dan unit kerja yang mempunyai hubungan dengan tugas
alma, seperti treasury, kredit, tekhnology dan financial control
2. Anggota
ASG terdiri dari kelompok manajer profesional / analis yang secara penuh tugasnya
membantu ALCO. Banyaknya anggota ASG tergantung pada besar /kecilnya bank dan
kecanggihan infrastruktur yang ada pada bank tersebut. Namun, anggota ASG
tersebut harus mampu menangani semua tugas di bidang ALMA yang meliputi
analisis likuiditas, gap, valuta asing dan pricing.
3. Peran
masing-masing posisi adalah:
a. Direksi
mempunyai peran menelaah / mengesahkan kebijakan dan membuat keputusan akhir
b. ALCO
mempunyai peran membuat kebijakan ALMA, mengambil posisi dan membuat keputusan
ALMA
c. ALCO
Supported Group mempunyai peran membantu ALCO, menyusun analisis, merekomendasi
policy dan pricing dan memantau hasil pelaksanaan.
d. Departemen
trerasury mempunyai peran melaksanakan keputusan ALCO dan mengelola posisi
e. Departemen
lini lainnya :
i.
Cabang mempunyai peran
mengelola dan memantau resiko kredit
ii.
Unit kerja pemberi
kredit berperan mengelola hubungan dengan nasabah
iii.
Unit kerja
international berperan melaksanakan keputusan ALCO
f. Departemen
Penunjang
i.
Riset dan perencanaan
berperan membantu mengumpulkan data
ii.
Hukum berperan
memeriksa semua bantuan yang diperlukan
4. Tanggung
jawab AlCO dan ASG terdiri dari :
a. Tanggung
jawab ALCO adalah menetapkan tujuan membuat keputusan ALMA, memantau kegiatan
dan menelaah hasil pelaksanaan kebijakan ALMA
b. Tanggung
jawab ASG adalah mengumpulkan data internal dan eksternal, menyusun analisis,
mengembangkan strategi dan skenario, membuat laporan, mengajukan saran-saran
untuk rapat ALCO, dan memantau hasil pelaksanaannya[2]
PROSES
PENETAPAN KEBIJAKAN
Pembuatan
kebijakan ALMA dilakukan oleh direksi bank bersama-sama ALCO. Kegiatan
pembuatan kebujakan terdiri dari menetapkan tujuan, menetapkan kebijakan dan
memberikan pertunjuk, membuat keputusan, memantau kegiatan, menelaah hasil
pelaksanaan.
Kebijakan
harus dibuat secara tertulis, meliputi seluruh bidang ALMA (likuiditas, gap,
valuta asing, dan pricing). Kebijakan dimaksud antara lain berupa penetapan
besarnya limit dan target setiap bidang, rasio, strategi pendanaan dan
penanaman, struktur neraca, kebijakan pricing, kebutuhan capital adecuacy dan
kewenangan dan pendelegasian membiat keputusan.
Setiap
kebijakan yang telah diputuskan oleh sekretaris ALCO (ASG) akan disampaikan ke
seluruh unit kerja yang terkait dengan keputusan tersebut secara tertulis untuk
dilaksanakan dan dipantau pelaksanaannya setiap saat, dan pada waktu tertentu
ketetapan tersebut perlu pula dimutakhirkan[3].
Comments
Post a Comment