Skip to main content

MANAJEMEN INVESTASI


MANAJEMEN INVESTASI
Oleh : Arowadi Lubis[1]
A.    Pengertian Investasi
Investasi dalam pengertian perusahaan (bank) adalah aktifitas bank untuk menggunakan dana yang dimilikinya, membeli harta tetap yang mempunyai nilai jangka panjang, atau untuk membeli surat berharga jangka panjang ( satu sampai sepuluh tahun)
Dana yang digunakan untuk investasi ini adalah dana yang didapat sesudah bank menempatkan dananya menurut prioritas penggunaan dana bank. jadi misalnya untuk primary reserve ditentukan 7 dari total dana, lalu secondary reserve  30 dari total dana, pemberian kredit 50 dari total dana, untuk investment adalah 100 – 7 – 30 – 50 = 8 dari total dana.
Perencanaan pengalokasian dana ini biasanya dilakukan oleh bank-bank yang sudah mempunyai asset liability committee (ALCO) yang berfungsi dengan baik. Perencanaan dilakukan pada permulaan tahun anggaran baru[2].

B.     Tujuan Bank Membeli Surat-surat Berharga
Tujuan bank dalam membeli surat-surat berharga ada dua macam, yaitu sebagai berikut:
1.      Untuk menambah likuiditas bank
Dalam hal ini surat berharga yang dibeli adalah surat berharga jangka pendek yang dapat dicairkan sewaktu-waktu dibutuhkan. Sebagaimana diketahui, bisnis perbankan selalu diliputi ketidakpastian (uncertainty) dimana kita tidak dapat menentukan berapa banyak nasabah kita akan menarik dananya hari ini atau sebaliknya, yaitu berapa banyak nasabah akan menyetorkan dana. Oleh karena itu, bank harus selalu berjaga-jaga terhadap nasabah-nasabah seperti ini. Pembelian surat berharga berjangka pendek dan mudah dicairkan ditujukan untuk menghadapi keadaan di mana sewaktu-waktu bank kekurangan dana yang tersedia di dalam primary reserve.
2.      Untuk menambah income  bank
Berbeda dengan tujuan pertama, yaitu menambah likuiditas, pada tujuan kedua yang penting adalah menambah income. Maka, yang dibeli adalah surat berharga jangka panjang. Pendapatannya diperoleh dari pembagian dividen atau kupon dari pembelian saham-saham dan obligasi. Tentu saja karena surat berharga yang dipilih berjangka panjang, sifat dana yang digunakan untuk membeli surat berharga ini harus benar-benar merupakan sisa sesudah ketiga prioritas penggunaan dana yang utama dipenuhi.

C.     Memenuhi Keputusan Penggunaan Dana Untuk Investasi
Meskipun alokasi dana bank yang paling besar saat ini adalah untuk pemberian kredit, ada beberapa persen dari keseluruhan total dana yang dialokasikan pada surat-surat berharga. Pembelian surat berharga ini meliputi beberapa macam, yaitu surat berharga janga pendek, menengah, dan panjang. Peraturan memungkinkan bank untuk melakukan pilihan investasi pada debt securities yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan beberapa perkecualian yang diantaranya adalah tidak diperbolehkan untuk membeli surat berharga pada rekening pribadi.
Karena pemberian kredit kepada nasabah dapat memberikan hasil yang lebih tinggi dari pembelian surat-surat berharga, bank dapat secara maksimal menggunakan dananya untuk pemberian kredit. Namaun, hal ini tidak mungkin karena:
1.      Permintaan akan kredit bersifat cyclical, untuk beberapa masa, permintaan akan kredit yang baru jauh melebihi kemampuan dana yang dapat dipinjamkan.
2.      Bank tidak dapat memperkirakan secara tepat arus dana yang masuk sehingga bank tidak mungkin mengalokasikan seluruh dananya pada kredit.
`           surat berharga dapat digunakan untuk menutup kekurangan likuiditas apabila nasabah yang ingin menarik depositonya terlalu banyak. Surat berharga ini dapat dijual dengan cepat tanpa mengalami kerugian yang berarti dan dana yang diperoleh dari penjualan dapat dipakai untuk menutup arus dana deposito yang mengalir deras.
Dengan melihat hal-hal tersebut di atas, dapat disimpulkan penanaman dana di dalam surat berharga dapat diharapkan hasilnya sebagai penambahan incomeI. Di lain pihak, dapat juga digunakan sebagai cadangan apabila kekurangan likuiditas yang diakibatkan oleh arus dana keluar yang tidak dapat diperkirakan.
D.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keputusan Investasi
Sebelum memutuskan untuk mengalokasikan dana dalam bentuk investasi surat berharga jangka panjang, bank harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1.      Jangka waktu
Dalam hal ini apabila jangka waktu surat berharga yang dibei panjang sekali, maka faktor ketidakpastian akan semakin besar sehingga perlu dipertimbangkan apakah dana yang diinvestasikan tersebut benar-benar tidak akan digunakan untuk waktu singkat.
2.      Tingkat bunga
Faktor tingkat bunga ini penting sekali karena pengetahuan tentang tingkat bunga bagi seorang manajer bank sangat menentukan sekali apakah ia akan membeli surat berharga jangka panjang atau surat berharga jangka pendek.
3.      Pajak
Jenis pajak untuk setiap surat berharga jangka panjang bermacam-macam. Tentu saja bank akan memperhitungkan surat berharga dengan pajak yang minimum supaya pendapatan yang diterima bank maksimum.
4.      Mudah dipasarkan atau tidak
Kalau surat berharga yang dibeli tidak mudah dipasarkan, maka bank akan kesulitan apabila ingin menjual kembali di bursa efek.
5.      Kualitas dan keamanan
Surat berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah biasanya tidak berrisiko, tetapi surat berharga yang dikeluarkan oleh instansi swasta perlu dilihat apakah instanti yang mengeluarkan surat berharga tersebut cukup terjamin pertumbuhannya sehingga surat berharga yang dikeluarkan juga terjamin keamanannya.
6.      Harapan di masa mendatang
Apakah surat berharga tersebut mempunyai prospek yang baik sehingga kapau membeli tidak akan timbul kerugian? Apabila dinilai bahwa surat berharga mempunyai harapan bagus di masa mendatang, keputusan untuk investasi pada surat berharga jangka panjang tersebut akan semakin mantap.
7.      Diversifikasi
Seorang manajer bank perlu mengetahui diversifikasi dari surat berharga sehingga dalam menentukan pilihan, banyak alternatif yang dapat dikemukakan. Disamping itu, investasi pada bermacam-macam surat berharga juga mengurangi tingkat risiko kerugian yang harus ditanggung oleh bank.


[1][1][1] Mahasiswa STEI Hamfara Yogyakarta. Jurusan Keuangan dan Perbankan Syari’ah
[2] Veithzal Rivai, dkk. Bank and Financial Institution Management. 2007. PT Raja Grafindo Persada. Hal. 395

Comments

Popular posts from this blog

INTEGRASI MATA UANG EROPA

Integrasi Mata Uang Eropa [1] Oleh: Arowadi Lubis A.     Pendahuluan           Benua eropa sebagai benua terkaya di dunia, terdiri dari 47 negara merdeka. Jumlah yang demikian besar, mengingat bahwa benua eropa merupakan benua nomor dua terkecil setelah benua Australia. Secara the yure, eropa membentang dari Negara Eslandia di sebelah utara dan Portugal di sebelah selatan sebagai Negara paling barat sampai Rusia sebagai Negara paling timur   benua eropa sebelah utara sekaligus Negara terbesar di eropa, dan Azerbaijan di sebelah selatan eropa timur. Namun secara geografis, benuar eropa sebenarnya membentang mulai dari Portugal di barat, sampai rusia di timur. Negara-negara eropa biasanya diklasifikasikan menjadi dua kelompok besar, yakni eropa barat dan eropa timur. Secara ekonomi, Negara-negara eropa barat cenderung lebih kaya dibandingkan Negara eropa timur, dimana Negara terkaya dunia juga berada di eropa ba...

PENYUSUNAN ANGGARAN DANA BANK

PENYUSUNAN ANGGARAN DANA BANK Oleh: Arowadi Lubis Pada awalnya bank beroperasi dengan hanya mengandalkan tersedianya dana yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan, namun dengan berkembangnya bisnis keuangan atau bisnis lainnya yang memerlukan jasa keuangan, maka peranan bank tidak lagi semata-mata sebagai penyumpul dana dan kemudian menyalurkan dalam kegiatan perkreditan saja. Pada bisnis perbankan modern pada saat ini banyak inovasi produk dan jasa

STABILITAS SISTEM KEUANGAN

STABILITAS SISTEM KEUANGAN Oleh : Arowadi Lubis A.     Pendahuluan Pasar dalam ekonomi makro secara garis besar dapat digolongkan dalam dua kelompok besar. Pasar yang pertama disebut dengan pasar barang atau sering disebut dengan sector riil. Pasar yang kedua adalah pasar factor produksi atau sering juga disebut dengan pasar sumber daya. Kedua pasar ini mempunyai sifat yang bertolak belakang dilihat dari beberapa sisi. Dilihat dari sisi pelaku pasar, dalam pasar barang, rumah tangga akan menjadi konsumen (sumber permintaan), sedangkan dalam pasar factor produksi, rumah tangga justru menjadi produsen (sumber penawaran). Demikian sebaliknya, perusahaan menjadi konsumen dalam pasar factor produksi dan menjadi produsen dalam pasar barang (Boediono, 1992). Berbeda dengan pasar barang, pasar factor produksi masih dibagi-bagi lagi setidaknya menjadi empat pasar besar yakni pasar tenaga kerja, pasar komoditas, pasar lahan, dan pasar keuangan. Akibatnya,