PASAR MODAL
Oleh:
Arowadi Lubis[1]
BAB
I. PENDAHULUAN
Pembiayaan
bagi suatu perusahaan dapat berasal dari dua sumber, yaitu sumber internal dan
sumber eksternal. Sumber pembiayaan
internal diperoleh dari setoran dana
pemilik perusahaan dan sisa laba yang ditahan (retained earning). Sementara
itu, sumber pembiayaan eksternal diperoleh melalui kredit perbankan dan dari
lembaga-lembaga pembiayaan lainnya, seperti pasar modal dan modal ventura.
Pilihan sumber pembiayaan yang akan digunakan perusahaan biasanya terantung
dari tingkat kebutuhan dana, kondisi perusahaan, dan kondisi ekonomi makro saat
itudan padamasa yang akan datang.
Pasar
odal dianggap sebagai salah satu sarana yang efktif dalam menggerakkan dana
dari masyarakat untuk selanjutnya disalurkan pada kegiatan yang produktif. Dana
masyarakat yang masuk ke pasar modal merupakan dana jangka panjang. Upaya
pemerintah meningkatkan modal dalam perekonomian dapat dilakukan melalui pasar
modal. Masyarakat yang memiliki kelebihan dana, baik masyarakat dalam negeri
maupun masyarakat luar negeri dapat menginvestasikan uangnya melalui pasar
modal. Pasar modal yang telah berkembang memiliki peran yang sangat penting
bagi pembangunan ekonomi suatu negara.
Mengingat
pentingnya peran pasar modal bagi individu, perusahaan, maupun perekonomian
suatu negara, maka suatu negara harus memiliki pasar modal yang baik (sehat).
Pasar modal akan berjalan dengan baik jika informasi yang diperlukan oleh pihak
yang terlibat di daamnya dapatdiperoleh dengan cepat, tepat, akurat, kontinu,
dan efisien. Pasar modal yang dapat berfungsi dengan baik (sehat) akan dapat
meningkatkan kinerja ekonomi melalui pengingkatan pendapatan nasiona,
terciftanya kesempatan kerja, dan meratanya hasi-hasil pembangunan yang
dirasakan oleh masyarakat.
Disamping
itu, pemerataan hasil-hasil pembangunan dapat diciptakan dari adanya
pendistribusian kepemilikan perusahaan kepada masyarakat melalui penjualan
saham perusahaan di pasar modal. Jika kinerja perusahaan yang menjual saham ke
masyarakat (go publik) meningkat,
masyarakat akan menerima penghasilan dari saham yang dimiliki berupa dividen
dan capital gain.[2]
BAGIAN
II. PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pasar Modal
Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu tempat
yang terotganisasi dimana efek-efek diperdagangkan (yang dikenal dengan bursa
efek). Pasar modal juga sama seperti pasar pada umumnya, yaitu tempat
bertemunya antara penjual dan pembeli. Menurut Scott, Pasar Modal adalah pasar
untuk jangka waktu panjang dimana saham biasa, saham preferen, dan obligasi
diperdagangkan.sementara itu, menurut Christoper Pass dan Bryan Lower, Pasar
Modal adalah suatu tempat melakukan pembelian dan penjualan obligasi dan saham
perusahaan serta obligasi pemerintah. Dengan demikian, pengertian pasar modal
adalah transaksi yang dilakukan melalui mekanisme over the counter (OTC).
Pasar Modal berbeda dengan pasar uang, dimana pasar
modal menyediakan sumber pembelanjaan dengan jangka waktu yang lebih panjang,
yang diinvestasikan pada barang modal untuk menciptakan dan memperbanyak
alat-alat produksi, yang akhirnya akan menciptakan pasar, dan meningkatkan
perekonomian yang sehat. Dengan demikian, pasar modal dengan kata lain adalah
kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,
perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga
dan profesi yang berkaitan dengan efek. Sedangkan efek merupakan suatu istilah
baku yang digunakan undang-undang untuk menyatakan surat berharga atau
sekuritas.[3]
B. Sejarah
Pasar Modal di Indonesia
Sesungguhnya pasar modal telah hadir di Indonesia
sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamasikan di zaman belanda.
Ketika itu pasar modal didirikan dengan tujuan untuk menghimpun dana untuk
menunjang ekspansi usaha perkebunan milik belanda i indonesia, dimana para
investor yang masuk ke pasar modal adalah orang-orang belanda dan eropa
lainnya. Keberadaan pasar modal di indonesia secara resmi diawali dengan
didirikannya vereniging voor de
effectenhandel di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912.
Melihat perkembangan positif beroperasinya bursa
efek di batavia, pemerintah belanda terdorong untuk membuka bursa efek di kota
lainnya, yaitu surabaya pada tanggal 11 Januari 1925 dan Semarang pada tanggal
1 Agustus 1925. Awal tahun 1939 terjadi gejolak politik di eropa mempengaruhi
perdagangan efek di indonesia. Melihat keadaan yang tidak menguntungkan ini,
maka belanda memusatkan perdagangan efek di batavia dengan menutup bursa efek
di Surabaya dan Semarang. Selanjutnya,
karena pecah Perang Dunia II, Pemerintah Belanda menutup bursa efek batavia
pada tanggal 10 Mei 1940.
Setelah ada pengakuan kedaulatan dari pemerintah
belanda, pemerintah republik indonesia mengaktifkan kembali bursa efek
indonesia, dimana bursa efek dibuka kembali pada tanggal 11 Juni 1952.
Kebijakan pemerintah ini didasarkan pada dikeluarkannya undang-undang darurat
no. 13 tanggal 1 september 1951 yang selanjutnya ditetapkan dengan
undang-undang no. 15 tahun 1952 tentang bursa. Setelah pendirian kembali pasar
modal di indonesia, terjadi beberapa tahapan perkembangan yang dapat dirinci
sebagai berikut:
1. Era
sebelum tahun 1976
2. Era
Praderegulasi (1976 – 1987)
3. Era
Deregulasi (1987 – 1990)
4. Masa
Konsolidasi (1991 – 1995)
5. Era
Undang – Undang Pasar Modal (1996 sampai saat ini).
C. Fungsi
Pasar Modal
D. Jenis-Jenis
Pasar Modal
1. Pasar
Perdana (Primary Market)
2. Pasar
Sekunder (Secondary Market)
3. Bursa
Paralel
E. Struktur
Pasar Modal
1. Pengelola
Pasar Modal
2. Perusahaan
Efek
a. Penjamin
Emisi Efek (underwriter)
b.Perantara
Pedagang Efek(Broker, Pialang)
c. Manajer
Investasi
3. Lembaga
Penunjang Pasar Modal
a. Biro
Administrasi Efek
b.Bank
Kustodian
c. Wali
Amanat (Trustee)
d.
Penasihat Investasi (Investment Advisor)
e. Pemeringkat
Efek
f. Penanggung
(Guarantor)
4. Profesi
Penunjang Pasar Modal
a. Akuntan
Publik
b.Konsultan
Hukum
c. Penilai
d.
Notaris
5. Pelaku
Pasar Modal
a. Emiten
b.Investor
(Pemodal)
c. Perusahaan
Pengelola Dana (investment Company)
d.
Resadana (Mutual Fund)
F. Mekanisme
Pasar Modal
1. Peluang
Investasi di Pasar Modal
2. Berinvestasi
di Bursa
3. Prosedur
Transaksi Efek
a. Pasar
Perdana
b.Pasar
sekunder (Bursa Efek)
c. Perantara
Pedagang Efek (Broker)
d.
Pedagang Efek (Dealer)
4. Prosedur
Penerbitan Efek
a. Tahap
Persiapan
b.Letter of Intent
c. Tahap
Pernyataan Pendaftaran
d.
Tahap Evaluasi Bapepam
e. Tahap
Izin Bapepam
f. Tahap
Penawaran Umum
g.Tahap
Penjatahan
h.Tahap
Refund
i. Tahap
Penyerahan Sertifikat
j. Tahap
Pencatatan di Bursa
5. Pencatatan
Efek di Bursa Efek
a. Proses
Pencatatan Efek di Bursa Efek
b.Persyaratan
Pencatatan Saham
c. Persayaratan
Pencatatan Obligasi
d.
Persyaratan Pencatatan Reksadana
e. Persyaratan
Pencatatan Warrant
f. Kewajiban
Pelaporan Emiten
6. Sistem
Perdagangan Efek di Bursa
a. Produk
yang Diperdagangkan di Bursa
b.Pemodal
di Bursa
c. Pelaku
di Bursa
d.
Kegiatan Pialang
e. Pembagian
Pasar Bursa
f. Penentuan
Harga Saham Biasa
g.Pasar
Tunai
h.Pengertian
Indeks di Bursa
i. Pencatatan
Saham atas Nama Pemodal dan Hak Pemegang Saham
7. Pilihan
Investasi
a. Alternatif
Pilihan Investasi
b.Faktor
yang Memengaruhi Investasi
c. Hasil
dan Risiko Investasi
d.
Keputusan Investasi
e. Investasi
di Pasar Modal
f. Perlindungan
Bagi Pemegang Saham
8. Proses
Penawaran Umum (Go Public)
a. Persiapan
Emiten dalam Rangka Penawaran Umum
b.Ketentuan
yang Harus Dipenuhi oleh Emiten yang Akan Go-Public
c. Proses
Pengajuan Pernyataan Pendaftaran di Bapepam
d.
Penawaran Umum (Go Public)
9. Tujuan,
Manfaat dan Konsekuensi penawaran Umum (Go
Public)
a. Tujuan
Penawaran Umum
b.Manfaat
Penawaran Umum Saham
c. Konsekuensi
Penawaran Umum Saham
G. Instrumen
Pasar Modal
1. Obligasi
a. Pengertian
Obligasi
b.Jenis-jenis
Obligasi
c. Keuntungan
Investasi Obligasi
d.
Risiko Investasi Obligasi
e. Perbedaan
Karakteristik Obligasi dengan Saham
2. Obligasi
Konversi
a. Pengertian
Obligasi Konversi
b.Tujuan
Membeli Obligasi Konversi
c. Keuntungan
Membeli Obligasi Konversi
d.
Pendapatan yang Diperoleh Investor
Obligasi Konversi
e. Risiko
Investasi Obligasi Konversi
3. Saham
a. Pengertian
Saham
b.Jenis-jenis
Saham
4. Right Issue
a. Pengertian
Right Issue
b.Tujuan
Membeli Right Issue
c. Risiko
Investasi Right Issue
5. Option
a. Pengertian
Option
b.Jenis-jenis
Option
6. Warrant
a. Pengertian
Warrant
b.Keuntungan
Membeli Warrant
c. Risiko
Investasi Warrant
d.
Pendapatan yang Diperoleh Investor Warrant
e. Jenis-jenis
Warrant
H. Risiko
dan Strategi Investasi
1. Risiko
Investasi
a. Risiko
Likuiditas
b.Risiko
Tingkat Bunga
c. Risiko
Pasar
d.
Risiko Daya Beli
e. Risiko
Bisnis
2. Strategi
Investasi
a. Membentuk
Portofolio
b.Membeli
di Pasar Perdana kemudian Dijual di Pasar Sekunder
c. Beli
dan Simpan
d.
Beli Saham Tidur
e. Berpindah
dari Saham Satu ke Saham Lain
f. Konsentrasi
pada Industri Tertentu
g.Reksadana
I. Tekhnik
Penilaian Kinerja Perusahaan Efek
Penilaian suatu efek sangat dipengaruhi dan tidak
terlepas dari kondisi kinerja perusahaan penerbitnya. Dalam melakukan analisis
dan memilih saham, ada dua pendekatan yang dilakuakn yaitu pendekatan
fundamental dan pendekatan teknikal.
Pendekatan fundamental merupakan faktor-faktor yang
diidentifikasikan dapat mempengaruhi harga saham. Faktor-faktor tersebut
diantaranya adalah penjualan, pertumbuhan penjualan, kebijakan deviden, rapat
umum pemegang saham, manajemen, dan lain-lain. Pada dasarnya, faktor-faktor
tersebut dibagi dua, yaitu faktor –faktor yang dapat dikendalikan perusahaan
seperti jenis-jenis teknologi, dan biaya-biaya perusahaan, serta faktor-faktor
yang diluar kendali perusahaan seperti tingkat suku bunga, nilai tukar, dan
inflasi. Sementara itu, analisis teknikal adalah suatu analisis saham yang
dilakukan dengan memprediksi harga saham di masa depan dengan melihat
perkembangan harga saham dari waktu ke waktu. Analisis teknikal itu berbentuk bar chart, dan moving average.
Comments
Post a Comment