PENYUSUNAN
ANGGARAN DANA BANK
Oleh:
Arowadi Lubis
Pada
awalnya bank beroperasi dengan hanya mengandalkan tersedianya dana yang
dimiliki oleh bank yang bersangkutan, namun dengan berkembangnya bisnis
keuangan atau bisnis lainnya yang memerlukan jasa keuangan, maka peranan bank
tidak lagi semata-mata sebagai penyumpul dana dan kemudian menyalurkan dalam
kegiatan perkreditan saja. Pada bisnis perbankan modern pada saat ini banyak
inovasi produk dan jasa
yang dijual oleh bank yang akan menghasilkan dana bagi
bank atu adanya fund inflow ke dalam
bank yang bersangkutan.
Dalam
kaitannya dengan masalah dana ini, maka produk dan jasa perbankan dapat
digolongkan ke dalam berbagai jenis antara lain:
-
Funding
Product, yaitu jasa-jasa perbankan yang mempunyai maksud dan
tujuan untuk mengumpulkan dana. Misalnya deposito, tabungan dan giro.
-
Jasa dan produk yang tidak memerlukan
dana, jasa dan produk yang menghasilkan fee
sekaligus menghasilkan dana, misalnya bank garansi, pembukaan L/C impor dan
lain-lain.
Sumber
dana bagi semua jenis kegiatan usaha akan sangat menentukan kemajuan dan
keberhasilan usahanya. Dana akan diperlukan untuk membelanjai pembiayan
(kredit), pengadaan barang-barang modal berupa aktiva tetap, maupun untuk
pengadaan modal kerja.
Bagi bank dana memiliki dua arti
yakni sebagai barang yang diperdagangkan sekaligus sebagai lat likuiditas.
Peranan dana bagi bank perlu mendapat perhatian yang seksama sebab kalau tidak
akan dapat merugikan bank yang bersangkutan. Selain daripada itu di dalam
penyusunan anggaran dana bank juga perlu diperhatikan sebagai factor yang
mempengaruhi besar kecilnya kebutuhan dana
itu sendiri, disamping sumber-sumber dana yang ada di pasar. Besar
kecilnya anggaran dana bank juga tergantung kepada harga dana serta harga pasar
penempatan dana mupun mekanisme penciptaan dana itu sendiri. Sedangkan untuk
meramalkan kebutuhan dana juga akan dapat ditempuh melalui berbagai pendekatan
dan berbagai teknik.
A. FAKTOR-FAKTOR
KEBUTUHAN DANA BANK
Di
dalam penyusunan anggaran dana bank langkah pertama yang perlu diperhatikan
yaitu mengadakan penelitian factor-faktor apa saja yang mempengaruhi besar
kecilnya dana yang diperlukan suatu bank untuk membelanjai kegiatan usahanya.
Secara lengkap factor-faktor yang perlu dipertimbangkan tersebut dapat
diuraikan sebagai berikut:
a. Tingkat
kualitas manajemen
Mengingat bank
merupakan perusahaan jasa yang bersifat abstrak, maka pernanan para petugas,
pejabat, manajemen bank yang bersangkutan akan menjadi kunci keberhasilan dan
kemajuan bank yang dikelolanya. Suatu bank dengan komposisi manajemen yang
kompak dan professional, diharapkan akan mampu menggunakan dana yang terbatas
untuk mendapatkan earning assets yang mempunyai pfofitabilitas tinggi.
Atau dengan kata lain untuk financing sejumlah earning assets tertentu
dapat dipilih jenis sumber dana yang termurah dengan jumlah yang memadai serta
tidak melanggar ketentuan likuiditas minimum bagi bank yang bersangkutan.
Seperti yang telah ditetapkan oleh penguasa moneter.
Kualitas seorang anggota
manajemen sangat dipengaruhi oelh tingkat pendidikan, pengalaman maupun oleh
nilai-nilai (value) yang ada pada diri manajer tersebut serta aktivitas
gaya kepemimpinannya. Untuk meningkatkan kualitas tersebut dapat ditempuh
melalui berbagai pendidikan baik yang formil maupun fonformil di bidang
teknis-teknis operasional, manajemen perbankan serta bidang-bidang yang
mempyunyai kaitan erat dengan kegiatan usaha perbankan. Tingakt pendidikan dan
pengalaman, keterampilan kerja tersebut masih merupakan potensi yang terpendam
pada diri seorang anggota manajemen. Agar potensi tersebut dapat menjadi
produktif harus diaktualisasikan dalam segala kegiatan sehati-hari di dalam
mengelola bank yang bersangkutan. Efektifitas aktualisasi diri ini akan Nampak
(dipengaruhi) oleh nilai-nilai (value) yang ada pada diri serta gaya
kepemimpinannya. Dari uraian tersebut dapat dikemukakan di sini peranan
manajemen akan mempunyai pengaruh di dalam penyusunan anggaran kebutuhan dana
bagi suatu bank dalam rangka membiayai earning assetnya.
b. Tingkat
likuiditas yang dimiliki
Tingkat likuiditas
suatu bank sangat berpengaruh terhadap penyusunan anggaran dana suatu bank.
Bank yang memiliki banyak idle fund berarti tidak membutuhkan pertumbuhan dana
lagi, sebaliknya dana yang dananya sudah banyak di salurkan kepada sector
aktiva produktif berarti masih membutuhkan pertumbuhan dana pada porsi
tertentu, bank yang mempunyai banyak idle fund anggarannya difokuskan
pada bagaimana memaksimalkan penggunaan dana. Sedangkan bank yang dananya sudah
banyak di salurkan pada earning assets tentunya harus memikirkan
bagaimana caranya bagaimana memupuk pertumbuhan dananya,
c. Tingkat
kualitas asset
Kualitas aktiva
produktif tentunya sangatlah berpengaruh terhadap pembuatan anggaran dana bank.
Mengapa? Kualitas aktiva produktif yang rendah akan menjadi tekanan yang berat
bagi bank karena kemungkinan keuntungan yang diperoleh sangatlah tipis sehingga
bank akan kesulitan untuk melakukan
ekspansi penempatan dananya. Kalau tidak ada ekspansi penggunaan dana berarti
tidak dibutuhkan pertumbuhan sumber dana, kalau ternyata terjadi pertumbuhan
sumber dana, justru hanya akan menmbah beban bagi bank yakni beban biaya dana.
Sebaliknya kualitas aktiva produktif yang baik akan
sangat baik bagi bank karena akan menambah keuntungan yang maksimal bagi bank
sehingga ekspansi kredit (penempatan) dana akan sangat memungkinkan. Dengan
kata lain, ekspansi penempatan dana bank akan membutuhkan pertumbuhan dana,
dalam artian dana untuk membiayai ekspansi penempatan dananya,.
d. Struktur
deposit (simpanan)
Anggaran dana bank pada
prakteknya sangatlah dipengaruhi oloeh struktur dari dana pihak ketiga (deposits)
yang dimiliki oleh bank, artinya bank sejatinya menginginkan sumber dana yang
jangka waktu pendapannya lama, stabil atau tidak volatilm tingkat bunga (biaya
dana) rendah, prosedur dan mekanisme yang sederhana dan cepat, tidak mempunyai
pengaruh campur tangan terhadap manajemen, risiko perubahan kurs yang kecil.
Dengan melihat karakteristik dari masing-masing sumber dana bank, pihak bank
akan tau dana yang mana saja yang mudah dikelola dan dana yang sukar dikelola.
Dengan kata lain pihak bank akan mengetahui dana yang mana saja yang memiliki
tingkat keuntungan yang rendah dan tinggi, dan dana yang mana saja yang
memiliki tingkat risiko yang tinggi dan tingkat risiko yang rendah.
e. Kualitas
system prosedur
Tingkat kesukaran dalam
memperoleh sumber dana dalam hal ini disebut dengan kualitas system prosedur.
Selanjutnya system prosedur ini sangat berpengaruh terhadap pembentukan
anggaran dana bank. Kualitas system prosedur yang baik tentunya akan dapat
melakukan mobilisasi pengumpulan dana dengan mudah, cepat, dan murah, demikian
sebaliknya system prosedur yang buruk akan menghambati momibilisasi pengumpulan
dana. Dalam kaitannya dengan penyusunan anggaran maka suatu bank yang mempunyai
system prosedur operasionil yang baik tentu akan lebih mudah melakukan rencana
ekspansi daripada bank yang system prosedur kerja operasionalnya
berbelit-belit.
f. Pemilik
dana
Secara umum pemilik dana
yang dikelola bank dapat dikelompokkan jadi dua yakni pihak ketiga dan pemilik.
Masing-masing pemilik dana mempunyai kepentingan yang berbeda tentunya ketika
menyimpan dananya di bank yang bersangkutan. Maka tuntutan masing-masing dari
mereka juga akan beraneka ragam. Bahkan seorang pemilik dana dapat
menghancurkan suatu bank, apabila dana yang ditempatkan di bank berjumlah
besar, kemudian pada suatu saat ditarik secara bersamaan melalui kliring. Dalam
kaitannya dengan penyusunan anggaran dana bank, bank harus dapat memperoleh kepercayaan dan loyalitas
pemilik dana.
g. Pemupukan
modal
Secara umum, modal
suatu bank dapat dikelompokkan menjadi dua yakni:
i.
Modal inti (tier one)
1. Modal
disetor dan agio saham
2. Modal
sumbangan
3. Cadangan
umum
4. Cadangan
tujuan
5. Laba
ditahan setelah diperhitungkan pajak
6. Laba
tahun yang lalu setelah diperhitungkan pajak
7. Rugi
tahun yang lalu sebagai pengurang
8. 50%
dari laba tahun berjalan
9. Dikurangi
goodwill
10. Dikurangi
jumlah penyisihan penghapusan aktifa produktif dari jumlah yang seharusnya
dibentuk
ii.
Modal pelengkap (tier two)
1. Cadangan
revaluasi aktiva tetap
2. Penyisihan
penghapusah aktiva produktif
3. Modal
pinjaman
4. Pinjaman
subordinasi
Lantas, apa artinya pemupukan
modal bagi penyusunan anggaran dana bank? Ternyata dengan pertumbuhan modal
bank dapat melakukan ekspansi terhadap aktivanya dengan naiknya nilai CAR.
h. Besarnya
reserve requirement
Bank yang hendak membentuk anggaran dananya perlu senantiasa memperhatikan
besarnya reserve
requirement yang ditetapkan otoritas moneter. Karena nilai reserve
requirement akan
mempengaruhi besarnya dana yang dapat disalurkan pihak bank ke dalam aktiva
produktif (earning assets). Ada beberapa bentuk reserve
requirement yakni :
i.
Legal reserve requirement
ii.
Working capital reserve requirement
iii.
Seasonal/siclical reserve
requirement
B. SUMBER-SUMBER
DANA BANK
Untuk
mengetahui kebutuhan dana bank, perlu diketahui dari mana saja sumber dana bank
diperoleh. Pemaparan pada sub-bab ini adalah bahasan tentang sumber dana bank
yakni dari mana dan dalam bentuk apa saja dana bank diperoleh.
a. Dana
dari pemilik
Sumber dana bank yang
pertama tentunya adalah dana yang diperoleh dari pemilik bank yang
bersangkutan. Bank pemerintah memperoleh dana dalam bentuk ini dari pemerintah,
dan bank swasta memperoleh dana tipe ini dari pemilik bank yang bersangkutan
baik dalam bentuk saham (untuk bank go public) maupun dalam bentuk asset
lainnya. Adapaun dana dari pemilik dapat berbentuk :
i.
Modal disetor, yakni dana yang disetor para pemilik baik modal
awal (saat pendirian bank) maupun modal
tambahan (disetor ketika bank sudah beroperasi)
ii.
Modal sumbangan yaitu modal yang
diperoleh kembali dari sumbangan saham. Termasuk selisih antara nilai yang
tercatat dengan harga jual apabila saham tersebut dijual. Modal yang berasal
dari dominasi pihak luar yang diterima oleh bank yang berbentuk badan hokum
koperasi juga termasuk dalam pengertian modal sumbangan.
iii.
Modal Pinjaman (sebelum disebut modal
kuasi) yaitu utang yang didukung oleh instrument atau warkat yang memiliki
sifat seperti modal dan mempunyai ciri-ciri : tidak dijamin oleh bank,
dipersamakan dengan modal yang telah dibayar penuh, tidak dapat dilunasi atau
ditarik atas inisiatif pemilik, tanpa persetujuan bank Indonesia, mempunyai
kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah kerugian bank melebihi laba
yang ditahan dan cadangan-cadangan yang termasuk modal inti, meskipun bank
belum dilikuidasi; dan pembayaran bunga dapat ditangguhkan apabila bank dalam
keadaan rugi atau laba tidak mendukung untuk membayar bunga tersebut.
iv.
Pinjaman Subordinasi yaitu pinjaman yang
memenuhi syarat-syarat sebaga berikut: ada perjanjian tertulis antara bank
dengan pemberi pinjaman; mendapat persetujuan terlebih dahulu dari bank
Indonesia; pada saat bank mengajukan permohonan persetujuan, bank harus
menyampaikan program pembayaran kembali pinjaman subordinasi tersebut; tidak
dijamain oleh bank yang bersangkutan dan telah disetor penuh, minimal berjangka
waktu lima tahun, pelunasan sebelum jatuh tempo harus mendapat persetujuan dari
bank Indonesia dan dengan pelunasan tersebut permodalan bank tetap sehat; dan
hak tagihan dalam hal terjadi likuidasi berlaku paling akhir dari segala
pinjaman yang ada (kedudukannya sama dengan modal). Dana pinjaman internasional
seperti pinjaman dari bank dunia, ADB dan pinjaman sejenis biasanya masuk dalam
kategori pinjaman subordinasi ini.
b. Dana
dari cadangan
Dana dari cadangan yang
dimaksud adalah dana dalam bentuk cadangan yang dibentuk oleh bank. Beberapa
cadangan yang dibentuk oleh bangk adalah:
i.
Laba ditahan (retained earnings)
ii.
Laba tahun lalu
iii.
Laba tahun berjalan
iv.
Cadangan umum
v.
Cadangan tujuan
vi.
Cadangan revaluasi aktiva tetap
vii.
Penyisihan penghapusan aktiva produktif,
dan
viii.
Cadangan rahasia.
c. Sumber
dana pihak ke III
Perlu untuk digaris
bawahi bahwa dana pihak ke III adalah sumber dana terbesar bagi setiap bank
dibanding dengan simber dana dari tiga kelompok lainnya. Dana pihak ke III
diperoleh dari dari berbagai kelompok masyarakat yakni kelompok masyarakat
perorangan/rumah tangga, kelompok perusahaan, swasta, pemerintah dan asing;
kelompok bank dan lembaga keuangan; dan kelompok yayasan, lembaga pemerintah, dan
lembaga nonprofit (nirlaba). Masing-masing kelompok yang bersangkutan tentunya
mempunyai kepentingan dan tujuan yang berbeda-beda dalam menempatkan dananya di
bank. Oleh karena itu jenis produk dana yang dipilihnya untuk sarana penanaman
dana akan berbeda-beda pula. Sehingga jadi banyak sekali bentuk produk
pengumpulan dana dari dana pihak ke III, seperti dipaparkan berikut ini:
i.
Rekening Giro (demand deposits).Rekening giro adalah simpanan pihak ketiga pada
bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cek,
bilyet giro, surat perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindah bukuan (overbooking).
ii.
Rekening Deposito (time deposits); yakni simpanan pihak ketiga pada bank yang
penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut
perjanjian antara pihak ketiga dengan pihak bank yang bersangkutan.
iii.
Sertifikat Deposito (certificate of deposit), yakni
modifikasi dari deposito/simpanan berjangka yang biasanya atas nama dan tidak
dapat diperdagangkan, dan biasanya dibayar pada akhir bulan/periode pembayaran
bunga. Namun sertifikat deposito mempunyai kekhususan tertentu, yakni:
1. Dapat
dicarikan di luar cabang penerbit
2. Bunga
dibayar dimuka dalam bentuk diskonto
3. Warkat
sertifikat deposito dapat diperjualbelikan/dipindah tangankan (negoziable)
4. Warkat
atas unjuk.
iv.
Tabungan (saving deposit), yakni simpanan pihak ketiga pada bank yang
penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu.
v.
Tabungan yang dimodifikasi; tabungan
yang dimodifikasi dengan mengaitkannya dengan tujuan penggunaan dana tabungan
oleh pihak ketiga. Misalnya tabungan ONH, tabungan KPR, tabungan siswa,
tabungan pensiun, dan lain sebagainya.
1. Rekening
kreditur umum (marginal deposit),
yakni rekening yang berasal dari nasabah dan diperoleh secara tidak langsung
dari kegiatan transaksi sehari-hari, dengan kata lain rekening ini merupakan derivative
product yang mengakibatkan timbulnya pengendapan dana dari nasabah. Semakin
aktif relationship bank dengan nasabah, semakin besar pula pengendapan
dana rekening ini). Rekening kreditur umum dapat terlahir dari berbagai mekanisme
kegiatan bank seperti: transfer masuk, transfer keluar, marginal deposit
bank garansi, marginal deposit
pembukaan L/C Import, traveler check (T/C),bank draft, collection, payroll
service, dan rekening persepsi pajak / wajib pungut pajak.
d. Antarbank
Passiva
Bank dapat melakukan transaksi di pasar uang dengan
membeli atau menjual dana kepada bank lainnya. Tujuannya untuk menutupi
kekurangan likuiditas atau mengurangi kelebihan likuiditas (idle fung).
Kegiatan jual beli dana jangka pendek antar bank di pasar uang inilah yang
selanjutnya menjadi salah satu sumber dana bank yang dikategorikan sebagai
sumber dana dari antar bank passive. Berikut adalah berbagai instrument yang
dapat dimanfaatkan oleh perbankan di Indonesia untuk mendapatkan dana melalui
mekanisme transaksi antar bank.
i.
Interbank
call money market; yakni
instrument pasar uang yang dibentuk dalam rangka mengerahkan dana masyarakat
untuk dipakai menunjang pelaksanaan pembangunan dan stabilitas moneter.
ii.
Surat berharga pasar uang (SBPU); yaitu
surat berharga jangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan
bank Indonesia dan pihak lainnya. Dalam pelaksanaannya diperlukan adanya
instrument (warkat) yang dikenal dengan surat sanggup (aksep/promes) dan surat
wesel.
iii.
Pembiayaan bersama; yaitu kerja sama
antara beberapa bank untuk membiayai proyek yang besar (tidak dapat dibiayai
sendiri oleh satu bank).
iv.
Likuiditas dari bank Indonesia; yakni
dana kredit yang diberikan bank Indonesia (bankers bank) kepada bank
umum dalam rangka guna membantu
membiayai kredit bank umum kepada nasabahnya atau untuk menutup likuiditasnya.
v.
Credit
line dari koresponden bank; dana pinjaman dari bank lain
dalam berbagai bentuk valuta dan dalam berbagai bentuk jangka waktu.
e. Sumber
pembelanjaan intensif; yakni sumber dana yang berasal dari dalam (internal)
bank itu sendiri walau dalam pengertian yang semu, karena dana ini sejatinya
tidak masuk dalam kelompok liabilitas bank. Artinya sumber pembelanjaan
intensif disini adalah pembelanjaan aktiva produktif bank atau earning
assets bank dari penjualan/pencairan aktiva nonproduktif lainnya.
f. Pasar
Modal
Pasar modal adalah pasar keuangan yang
memperjualbelikan surat berharga jangka panjang. Secara umum, ada dua bentuk
surat berharga yang diperjualbelikan di pasar modal yakni surat berharga yang
bersifat utang atau obligasi dan surat berharga yang bersifat pemilikan atau
saham. Kedua surat berharga inilah yang dapat dipergunakan sebagai sumber
pengumpulan dana bagi bank.
i.
Obligasi; yaitu bukti pengakuan utang
dari perusahaan, yang terdiri dari obligasi atas unjuk, obligasi atas nama,
obligasi dengan jaminan, mortgage bonds, collateral bonds, equipment trust
bonds, unsecured bebenture bonds, subordinate bonds,dan perpetual bond. Obligasi menimbulkan
kewajiban mengembalikan utang dikemudian hari dan membayar bunga bagi bank.
Perhitungan bunga obliges juga bervariasi yakni obligasi dengan beban bunga
tetap, obligasi dengan bebean Bungan yang berfluktuasi, dan obligasi tanpa Bunga.
ii.
Saham; surat bukti pemilikan modal suatu
(sebagian) perusahaan. Ada berbagai jenis saham yang diperjual belikan seperti
saham atas unjuk, saham atas nama, treasury stocks, saham biasa, saham
preferen, saham preferen kumulatif, dan saham istimewa. Biaya yang timbul dari
penerbitan saham adalah dividen yang harus dibayarkan setiap tahun serta adanya
selisih harga (capital gain/capital loss) antara harga nominal dengan
harga pasar.
C. FUNGSI
DANA BAGI BANK
a. Alat
pembayaran (financing) kegiatan usaha
bank
b. Sumber
likuiditas
c. Tolok
ukur kepercayaan masyarakat
d. Tolok
ukur Solvabilitas
D. PERHITUNGAN
BIAYA DANA BANK
a. Factor-faktor
yang mempengaruhi biaya dana
i.
Komposisi jenis dana
ii.
Tingkat bunga dana di masyarakat
iii.
Jangka waktu pengendapan dana
iv.
Volume dana itu sendiri
v.
Biaya operasional
vi.
Unloanable
fund
b. Biaya
dana
i.
Cost
of Borrowing
ii.
Cost
of Fund
iii.
Cost
of Loanable Fund
iv.
Marginal
Cost of Fund
v.
Cost
of Investible Fund
vi.
Cost
of Money (COM)
E. PERENCANAAN
VOLUME DANA
a. Pemilihan
sumber dana
i.
Sumber dana jangka pendek versus sumber
dana jangka panjang
ii.
Pemilihan dana rupiah versus dana valas
iii.
Pemilihan sumber dana dari pihak ketiga
versus dari modal sendiri
b. Tekhnik
perencanaan volume dana
c. Mekanisme
Penciptaan Dana
i.
Melalui nasabah/masayarakat
ii.
Melalui derivative product
iii.
Melalui pasar uang
iv.
Melalui saluran pasar modal
v.
Melalui pembiayaan bersama
vi.
Melalui bank sentral
vii.
Melalui pembelanjaan intensif
Comments
Post a Comment