Skip to main content

Posts

TRANSFER RUPIAH DAN VALAS

TRANSFER RUPIAH DAN VALAS Oleh : Arowadi Lubis [1] PENDAHULUAN Ada berbagai jenis pelaksanaan pengiriman uang dan sarana yang paling populer adalah pengiriman uang melalui wesel yang diselenggarakan oleh Kantor Pos, Pada umumnya orang cenderung menggunakan sarana ini, karena masyarakat kita belum "bank minded’ sebab masih sedikit cabang-cabang bank di daerah. Penyebab lainnya adalah rasa enggan orang untuk datang ke bank, karena pada umumnya kantor bank didirikan dengan megah. Kemegahan ini membuat orang berpikir seribu kali untuk memasuki gedung tersebut. Rasa takut atau minder sering membuat orang kurang tanggap terhadap jasa yang diberikan oleh bank kepada masyarakat. Setelah era tahun delapan puluhan, seiring dengan kebijakan pemerintah tentang kemudahan mendirikan bank dan cabang-cabangnya, bisnis perbankan mulai menyentuh semua kalangan. Kalau dulu orang menyimpan uang di bawah bantal, sekarang orang sudah banyak menyimpan uang di bank. Memang harus diakui, bany

L/C (LETTER OF CREDIT) DALAM PERDAGANGAN INTERNATIONAL

L/C   ( LETTER OF CREDIT ) DALAM PERDAGANGAN INTERNATIONAL Oleh: Arowadi Lubis [1] BAB I.   PENDAHULUAN Perdagangan International (luar negeri) sejatinya relatif hampir sama dengan perdangan dalam negeri, hanya lebih banyak institusi dan variabel yang terkati dalam perdagangan ini. Ketika dikaitkan dengan bank, maka bank akan sangat berperan dalam kegiatan perdagangan international, yakni peran dalam lalu lintas pembayaran. Bank hanya berhadapan dengan dokumen yang telah memenuhi persyaratan tertentu sebelum bank melakukan pembayaran. Berbeda dengan perdagangan dalam negeri, dalam perdagangan international bank akan menemui banyak masalah, seperti letak geografis, hukum dan politik, bahasa, mata uang, dan risiko dimana hampir semuanya berbeda antara satu negara dengan negara lain. Dengan demikian, pihak perbankan harus mampu mengidentifikasi semua permasalahan tersebut, sehingga dapat dirumuskan mekanisme yang relatif efektif, efisien dan aman dalam dalam keterlibatannya

MANAJEMEN INVESTASI

MANAJEMEN INVESTASI Oleh : Arowadi Lubis [1] A.     Pengertian Investasi Investasi dalam pengertian perusahaan (bank) adalah aktifitas bank untuk menggunakan dana yang dimilikinya, membeli harta tetap yang mempunyai nilai jangka panjang, atau untuk membeli surat berharga jangka panjang ( satu sampai sepuluh tahun) Dana yang digunakan untuk investasi ini adalah dana yang didapat sesudah bank menempatkan dananya menurut prioritas penggunaan dana bank. jadi misalnya untuk primary reserve ditentukan 7 dari total dana, lalu secondary reserve   30 dari total dana, pemberian kredit 50 dari total dana, untuk investment adalah 100 – 7 – 30 – 50 = 8 dari total dana. Perencanaan pengalokasian dana ini biasanya dilakukan oleh bank-bank yang sudah mempunyai asset liability committee (ALCO) yang berfungsi dengan baik. Perencanaan dilakukan pada permulaan tahun anggaran baru [2] . B.      Tujuan Bank Membeli Surat-surat Berharga Tujuan bank dalam membeli surat-surat berharga ada

KEBIJAKAN ALMA

KEBIJAKAN ALMA Oleh : Arowadi Lubis [1] PENDAHULUAN Fungsi ALMA, adalah meminimalisir berbagai risiko menyangkut asset dan liability guna memaksimumkan keuntungan.   Agar risiko-risiko yang timbul dapat diminimalisir, diperlukan kerangka (framework) proses ALMA yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat memaksimumkan keuntungan sekaligus membatasi risiko asset dan liability dengan tetap mematuhi ketentuan kebijakan moneter dan pengawasan bank.  ALMA yang kuat akan memberikan landasan yang jelas meliputi strategi, manajemen, penunjang dan pelaksanaan pengembangan usaha bank. Pada hakikatnya tahap-tahap pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Assets Liability Committee (ALCO) dalam pengelolaan Assets and Liability Management, yaitu sebagai berikut :   Tahap 1, merumuskan masalah yang dihadapi dalam rapat secara bersama-sama dengan bagian treasury, bagian kredit, product development research, bagian pemasaran, serta bagian lainnya. Tahap 2, masing-masing bagian mengi

FOREIGN EXCHANGE (FOREX) TRADING

FOREIGN EXCHANGE  (FOREX) TRADING Oleh : Arowadi Lubis [1] BAGIAN I PENDAHULUAN FOREX atau secara umum kerap disingkat FX adalah kependekan dari Foreign Exchange alias pertukaran mata uang asing. Dalam bahasa kita dikenal valas atau Valuta Asing. Forex Trading, dengan demikian, merupakan perdagangan mata uang kedua negara yang nilainya berbeda dari waktu ke waktu. Mata uang yang biasanya diperdagangkan dalam Forex adalah mata uang negara-negara maju seperti Dollar Amerika (USD), Yen Jepang (JPY), Swiss Franc (CHF), Poundsterling Inggris (GBP), Australian Dollar (AUD), dan Euro (EUR). Semua mata uang itu lazimnya dipertukarkan atau diperdagangkan secara berpasang-pasangan atau disebut pair. Misalnya EUR/GBP, CHF, GBP/USD, EUR/USD, AUD/USD, GBP/JPY dan lainnya.

MANAJEMEN PASSIVA

MANAJEMEN PASSIVA Oleh : Arowadi Lubis I.      Pendahuluan Deskripsi bank sebagai badan usaha (lembaga keuangan) sering digambarkan dengan pendekatan akuntansi keuangan. Salah satu alat yang sering digunakan dalam pembahasan perbankan adalah neraca. Neraca mendeskripsikan bank dari dua sisi. Sisi yang pertama adalah sisi harta (kekayaan) bank dan penggunaannya (aktiva). Sisi yang lain diisi oleh sumber kekayaan bank (passiva). Fungsi bank sebagai lembaga intermediasi keuangan telah menjadikan bank sebagai badan usaha yang unik (berbeda dari badan usaha yang lain). Keunikan tadi menyebabkan akuntansi (dalam hal ini neraca) bank juga tentunya berbeda dengan perusahaan yang lain, baik itu perusahaan jasa secara umum (sebenarnya bank juga usaha jasa), usaha dagang dan manufakture.

DANA PENSIUN

DANA PENSIUN Oleh : Arowadi Lubis [1] PENDAHULUAN Sejak dahulu, bahkan hingga kini banyak orang ingin menhadi pegawai negeri karena mendambakan dana pension saat setelah tidak bekerja. Persepsi sebagian besar bangsa Indonesia menunjukkan bahwa  yang mendapatkan dana pension hanyalah hak pegawai negeri atau TNI saja. Namun, sejak kehadiran Undang-undang Nomor 11  Tahun 1992, pensiun bukan hanya hak pegawai negeri maupun pekerja perornagan atau pekerja mandiri, yang justru merupakan mayoritas bangsa Indonesia. Melalui undang-undang tersebut