L/C ( LETTER OF CREDIT ) DALAM PERDAGANGAN INTERNATIONAL Oleh: Arowadi Lubis [1] BAB I. PENDAHULUAN Perdagangan International (luar negeri) sejatinya relatif hampir sama dengan perdangan dalam negeri, hanya lebih banyak institusi dan variabel yang terkati dalam perdagangan ini. Ketika dikaitkan dengan bank, maka bank akan sangat berperan dalam kegiatan perdagangan international, yakni peran dalam lalu lintas pembayaran. Bank hanya berhadapan dengan dokumen yang telah memenuhi persyaratan tertentu sebelum bank melakukan pembayaran. Berbeda dengan perdagangan dalam negeri, dalam perdagangan international bank akan menemui banyak masalah, seperti letak geografis, hukum dan politik, bahasa, mata uang, dan risiko dimana hampir semuanya berbeda antara satu negara dengan negara lain. Dengan demikian, pihak perbankan harus mampu mengidentifikasi semua permasalahan tersebut, sehingga dapat dirumuskan mekanisme yang relatif efektif, efisien dan aman dalam dalam keterlibatannya